79 Orang terjaring operasi pekat, 13 diamankan karena minum miras oplosan

0
1606
Sejumlah wanita penghibur malam diperiksa petugas kepolisian (hfa)
Sejumlah wanita penghibur malam diperiksa petugas kepolisian (hfa)
Sejumlah wanita penghibur malam diperiksa petugas kepolisian (hfa)

MBNews, Tarakan – Untuk menekan tindak kriminalitas personil Polres Tarakan bersama Satpol PP dan Provost TNI, melakukan razia operasi pekat di sejumlah tempat hiburan malam (THM) sabtu (21/3/2015) malam.

Kepala Bagian Operasional polres Tarakan Kompol Hendri KD Sidabutar mengatakan, tindak kriminalitas di wilayah kalimantan yang saat ini semakin meningkat pihaknya melakukan razia operasi pekat di 12 tempat hiburan malam.

Dijelaskan, dalam razia yang di lakukan pihaknya berhasil mengamankan 79 orang diantaranya yang tidak mempunyai KTP dan mengkonsumsi minuman oplosan. Menurut Hendrik dari 79 orang tersebut sudah di serahkan kepada satpol pp untuk di tindak karena melanggar Perda.

“Sedangkan untuk 13 orang yang digiring karena mengkonsumsi miras oplosan di pinggir jalan tadi akan kami lakukan pembinaan dan wajib lapor kemudian untuk di kota Tarakan ini tindak pidana yang paling mendominasi yaitu Sajam, miras, prostitusi dan perjudian,” Ungkap Kompol Hendrik kepada merahbirunews.com

Lebih lanjut dituturkan, selain dari razia yang dilakukan, pihaknya juga berhasil mengamankan miras sebanyak 43 botol bir bintang, 8 stout kaleng, dan 13 bir hitam dari beberapa tempat hiburan malam. Ditegaskan, sejumlah minuman keras tersebut disita karena tidak memiliki izin. (ctr/hfa)