Antisipasi Titipan, Disdik Awasi Pelaksanaan PPDB

0
1018
Ilustasi
Ilustasi
Ilustasi

MBNews, Tarakan – Mengantisipasi calon peserta didik titipan, tanpa mengikuti mekanisme aturan yang menjadi panduan dalam Pemerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan memastikan melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan PPDB yang dilakukan serentak pada 29 Juni 2015.

Kadisdik Tarakan Ilham Noor mengatakan, sesuai dengan perintah Walikota, seluruh calon peserta didik baru, wajib mengikuti mekanisme aturan yang diterapkan oleh panitia PPDB.

“Pengawasan serius terhadap pelaksanaan PPDB dilakukan Disdik, hal itu untuk mengantisipasi kecurangan  dengan cara menyelipkan atau menitipkan calon peserta didik tanpa mengikuti mekanisme yang sudah ada dalam panduan PPDB,” ungkap Ilham kepada merahbirunews.com, Jumat (26/6/2015).

Dalam pelaksanaan PPDB tahun ini, telah disiapkan kepanitiaan internal pada masing-masing bidang di Internal Disdik untuk melakukan pengawasan di tiap sekolah, kemudian juga membentuk kepanitiaan pengawas PPDB di tiap sekolah, yang langsung di koordinir olleh kordinator Pengawas Sekolah (Korwas).

Baik kepanitiaan pengawas dari internal kami maupun pengawas yang di utus dari tiap sekolah, dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, begitu juga untuk para kepala sekolah, kemudian dengan adanya pengawasan PPDB ini,  kepanitiaan bisa menjalankan mekanisme PPDB berpatokan sesuai buku Panduan PPDB dan Juknis yang sudah di berikan pada tiap sekolah, Jelasnya.

Dengajn pengawasan yang serius saat PPDB berjalan, Kota Tarakan yang saat ini menyandang sebagai kota Pendidikan, tidak hanya menjadi slogan pepesan kosong, hal itu dibuktikan dengan mengikis budaya siswa titipan yang kerap terjadi saat tahun ajaran baru.

Untuk melakukan upaya nyata itu bagaimana merekrut calon Peserta Didik baru ini secara benar, karena akan berdampak pada proses belajar dan mengajar yang benar baik pada peserta didik maupun gurunya. Bisa di bayangkan apabila calon peserta didik baru yang melalui proses yang tidak benar, maka dia tidak akan tenang mengikuti proses belajar karena merasa tidak nyaman dengan proses ia masuk kesekolah tersebut sehingga berpengaruh pada Pisikologisnya, begitu juga sebaliknya jika ada oknum-oknum guru maupun pejabat yang diketahui menitipkan seorang calon peserta didik tanpa melalui mekanisme yang benar akan selalu dihantui kesalahannya,” ujar Seketaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan ini.

Ilham menegaskan, apabila di temukan ada oknum yang tertangkap tangan memasukan calon peserta didik tanpa melalui mekanisme aturan PPDB, maka Disidik siap memberikan sanksi terberat,” tegasnya.

“kami akan mencari tau itu dari mana, melalui siapa, dan menggunakan media apa, selanjutnya apabila diketahui siapa orangnya maka berdampak pada peserta didik yang bersangkutan, apalagi hal tersebut dilakukan oleh oknum guru atau pejabat akan di berikan sanksi berupa penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, penurunan gaji berkala, hingga pencabutan jabatannya, kami juga meminta kepada media masa untuk mengekspos  oknum guru atau pejabat yang melakukan hal itu pungkas Ilham. (ctr/nur)