Bangunan Walet Menjamur, Minim Sumbang PAD Tarakan

0
1363
Rumah Walet Yang Terus Menjamur di Kota Tarakan, Tidak Sebanding Dengan Pajak Walet Bagi Kas Daerah
Rumah Walet Yang Terus Menjamur di Kota Tarakan, Tidak Sebanding Dengan Pajak Walet Bagi Kas Daerah
Rumah Walet Yang Terus Menjamur di Kota Tarakan, Tidak Sebanding Dengan Pajak Walet Bagi Kas Daerah

MBNews, Tarakan – Menjamurnya rumah walet di tengah kota Tarakan dalam beberapa tahun terakhir tidak sebanding dengan pajak yang diterima Pemerintah Kota dari sektor usaha walet. Padahal jika pengusaha walet turut andil membayar pajak dari usaha walet kepada pemerintah daerah, hal tersebut sangat membantu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang saat ini sedang mengalami degradasi minimnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan.

Kabid Bina Usaha dan Penyuluhan Dinas Peternakan dan Tanaman Pangan (Disnaktan) Tarakan Sugeng mengatakan, kondisi geografis Kota Tarakan dengan kondisi alam yang berbukit serta wilayah yang dikelilingi oleh laut, sangat memungkinkan dibangun gedung atau rumah walet. Bahkan sejak tahun 2010 silam, bangunan sarang burung walet menjamur yang tersebar merata baik di kota hingga dipinggiran kota Tarakan.

“Perkembangan bangunan sarang burung walet dikota Tarakan sangat cepat, dari data sementara yang dimiliki tercatat ada 215 bangunan sarang burung walet di Tarakan,” ungkap Sugeng, kepada merahbirunews.com, Minggu (3/05/2015).

Walaupun usaha pengembangan budidaya walet cukup menjanjikan namun tidak sebanding dengan target pemasukan kas daerah, menurut Sugeng pada tahun lalu target pajak sarang burung walet sebesar Rp.50 juta, namun target tersebut tidak terpenuhi. Disnaktan hanya mampu menarik pajak sarang burung walet selama tahun 2014 sekitar Rp. 20 juta.

“Kita upayakan Target PAD dari pajak sarang burung walet pada tahun ini bisa terpenuhi,”jelasnya.

Sugeng membeberkan, untuk tahun ini target yang ingin dicapai dari budidaya walet sebesar Rp.150 juta, untuk memenuhi target tersebut Disnaktan berencana mendatangi setiap bangunan rumah walet yang ada di Tarakan, dengan tujuan merangkul pengusaha walet untuk dapat berpartisipasi membayar pajak walet.

“Merangkul pemilik rumah walet melalui pendekatan, Setelah ada pendekatan tersebut nanti ditanyakan sanggup bayar pajak walet satu bulan sekali atau dihitung setahun, pemilik bangunan rumah walet juga harus tau diperlukan peran masyarakat khususnya sektor usaha ada kewajiban untuk membayar pajak yang nantinya mampu membantu keuangan daerah.” Beber Sugeng

Berdasarkan data Disnaktan Tarakan, untuk rumah walet  paling banyak ada di kecamatan Tarakan Barat 57 bangunan, Tarakan Tengah 24 bangunan, Tarakan Utara ada 14 bangunan, dan Tarakan timur 10 bangunan rumah walet. Sedangkan untuk tinggi atau tingkat bangunan terbanyak 3 tingkat ada 92 bangunan, 2 tingkat sebanyak 53 bangunan, tidak beritingkat 33 bangunan, 4 tingkat ada 29 bangunan, 5 tingkat sebanyak 5 bangunan, dan 6 tingkat hanya 3 bangunan rumah walet.

“Terbanyak bangunan rumah walet ada di Tarakan Barat, sedangkan untuk tingkat bangunan yang mendominasi rumah walet rata rata 3 tingkat,” tuntasnya. (nur)