Bantuan pembangunan rumah ibadah masih dianggarkan Pemerintah

0
1034
Baitul Izzah, Masjid yang dibangun dengan anggaran pemerintah kota (run)
Baitul Izzah, Masjid yang dibangun dengan anggaran pemerintah kota (run)

MBNews, Tarakan – Rumah ibadah di Kota Tarakan berpeluang mendapatkan bantuan dana sosial asalkan mentaati aturan pengajuan dan jumlahnya bantuan tidak melebihi batas yang diatur dalam Peraturan Walikota Tarakan (Perwali)

Ketua DPRD Tarakan Hj. Siti Laila, Minggu (29/6/2014) mengatakan, ada banyak rumah ibadah di Tarakan yang mengajukan bantuan dana pembangunan sejak tahun 2013 hingga 2014.

“Jumlahnya ada banyak yang mengajukan baik itu melalui DPRD Tarakan ataupun melalui Bagian Sosial Sekretariat Pemkot Tarakan.” Kata Siti Laila

Sebelum mengajukan bantuan, panitia pembangunan rumah ibadah diharapkan mentaati aturan dengan melengkapi syarat pengajuan yang sesuai dengan kondisi nyata pembangunan di lapangan.

“Biasanya setelah proposal masuk, tidak langsung menjadi keputusan DPRD untuk mencairkan, namun ada tindak lanjut dari pemerintah melalui bagian sosial karena tim verifikasi berada di tangan pemerintah.” Ungkap Siti Laila

Ketua Muslimat NU Kota Tarakan tersebut menambahkan yang terpenting bantuan pembangunan rumah ibadah sesuai yang diberikan, baik itu keberadaan yayasan atau badan, jumlah jemaat hingga status tanah bangunan yang tidak disengketakan. (HFA)