Bea Cukai Tarakan Bangun 3 Pos Pengawasan dan Pelayanan

0
1176
Kantor Pengawasan dan Perizinan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kota Tarakan
Bea Cukai Tarakan Bangun 3 Pos Pengawasan dan Pelayanan
Kantor Pengawasan dan Perizinan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kota Tarakan
Kantor Pengawasan dan Perizinan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kota Tarakan

MBNews, Tarakan – Sebagai daerah yang rawan terhadap aktifitas kegiatan penyeludupan, Kantor Pengawasan dan Perizinan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Kota Tarakan, berencana pada tahun depan membangun beberapa pos di wilayah kerja Kalimantan Utara (Kaltara). Hal tersebut diungkapkan Kepala KPPBC Tarakan Muhtadi, kepada merahbirunews.com, Kamis (4/6/2015).

Dikatakan, penambahan beberapa pos tersebut sebagai upaya dari bea dan cukai untuk meningkatkan pengawasan dan pendapatan.

“Keberadaan pos masih sangat di perlukan, sehingga tahun depan dibangun lagi pos bea dan cukai di Malinau dan Bulungan, untuk saat ini pos yang sudah dibangun ada di Pulau Buyu dan Berau dan kedua pos ini fungsinya lebih diefektikan lagi,” ucap Muhtadi.

Lanjut Muhtadi, ada 3 pos bea dan cukai yang sudah dipastikan postif dibangun, untuk Kabupaten Bulungan dibangun 1 pos, dan Kabupaten Malinau 2 pos. Dibangunnya 2 pos di Malinau karena daerah ini merupakan daerah yang sangat dengan perbatasan Malaysia.

“Untuk Malinau kita bangun 2 pos, pertama di kota dan daerah Long Nawang, daerah ini sangat dekat dengan perbatasan Malaysia,” bebernya.

Pada saat ditanya ada berapa orang petugas yang di siagakan di pos tersebut nantinya ? Muhtadi memastikan, satu pos minimal di jaga 2 orang petugas. Petugas ini nantinya melakukan pekerjaan pelayanan dan pengawasan.

“Sesuai aturan minimal 2 orang, tugasnya sebagai pengawas dan pelayanan. Sehingga jika ada kegiatan ekspor maupun impor bisa melapor ke pegawai yang ada di pos,” Jelas Muhtadi. (nur)