Belum Ada Payung Hukum, Soft Opening Rumah Sakit Tipe C Batal

0
1350
Belum Ada Payung Hukum Berupa Perda, Soft Opening Rumah Sakit Tipe C Kota Tarakan Tertunda (run)
Belum Ada Payung Hukum Berupa Perda, Soft Opening Rumah Sakit Tipe C Kota Tarakan Tertunda (run)
Belum Ada Payung Hukum Berupa Perda, Soft Opening Rumah Sakit Tipe C Kota Tarakan Tertunda (run)

MBNews, Tarakan – Keinginan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan untuk melakukan soft opening Rumah Sakit Tipe C yang berada di Jl. Aki Babu pada bulan Desember. nampaknya tidak akan terlaksana. Pasalnya rumah sakit kebanggaan Pemkot Tarakan belum memiliki dasar hukum berupa peraturan daerag yang mengatur struktur organisasi rumah sakit, tenaga kesehatan hingga standar operasional pelayanan.

Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan Adnan Hasan Galung, Kamis (18/12/2014) mengatakan, tahap awal yang dilakukan DPRD bersama Dinas Kesehatan yakni melakukan persamaan persepsi terhadap isi raperda rumah sakit tipe C yang sudah diajukan..

“Dari beberapa kali pertemuan yang sudah dilakukan, masih belum banyak masuk  inti permasalahan, dan masih sebatas gambaran umum termasuk melihat peraturan tentang sistem tata kelola rumah sakit sebagai landasan raperda.” Ujar Adnan Hasan Galung.

Belum ada kendala yang dihadapi dalam pelaksaan pembahasan Raperda, Adnan berkeyakinan raperda tersebut akan cepat diselesaikan, sebab Komisi 2 sangat  serius membahasanya karena menyangkut kepentingan pelayanan masyarakat banyak.

“Kita sangat serius dengan raperda rumah sakit tipe c, banyak hal yang sangat penting untuk dibahas karena ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat.” Ungkapnya

Adnan Hasan Galung memastikan, paling cepat Januari Tahun 2015 pembahasan raperda rumah sakit tipe c bisa diselesaikan. (hfa/run)