Brimob Wajib Tanggap Bencana Alam

0
939
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Seringnya musibah bencana alam dan kecelakaan yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia termasuk Tarakan, menjadi perhatian Kepolisan Republik Indonesia. Salah satunya dalam program 100 hari kerja Kapolri Jendral Badrodin Haiti, pihak kepolisian khususnya satuan Brigadir Mobil (Brimob) diwajibkan untuk tanggap bencana alam dan kecalakaan.

Wakil kepala Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim AKP Vije mengatakan, dari 13 program kerja, 9 program operasional salah satunya terkait tanggap bencana alam dan kecelakaan. Sebagai kesatuan yang dipercaya untuk menangani tanggap bencana alam dan kecelakaan, Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim telah membentuk Sub satgas.

Dijelaskannya, untuk satuan Brimob Polda Kaltim tergabung dalam sub satgas 9  yang dipimpin langsung Kepala Satuan Tugas Kasat Brimob Polda Kaltim. Sedangkan di wilayah Kalimantan Utara di bawah kendali Kasubsatgas Komandan Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim.

“Merujuk dari program kapolri tersebut, Detasemen C Pelopor Brimob Polda Kaltim telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Basarnas, PMK dan BMKG Tarakan, sehingga jika terjadi bencana alam ataupun kecelakaan dalam melakukan penangannya menggunakan pola  yang sama,” Jelas AKP Vije, Kamis (4/6/2015).

Menurut Vije, selain melakukan koordinasi pihaknya beserta Instasi lainnya yang menangani bencana alam dan kecelakaan, melakukan pemetaan titik rawan bencana alam di wilayah Kalimantan utara.

“Pemetaan titik rawan bencana alam juga dilakukan, sedangkan untuk penanganan tanggap darurat Detasmen C Pelopor Brimob Polda Kaltim di Tarakan mempersiapkan personil sebanyak 1 satuan Setingkat Kompi (SSK),” tuntasnya (ctr/nur)