Dalil Tertib Adminstrasi, Dinsosnaker Lakukan Verifikasi Organisasi Serikat Pekerja

0
794
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Dinas Sosial dan Tenga Kerja (Dinsosnaker) Tarakan, tengah melakukan persiapan verifikasi seluruh organisasi serikat pekerja berserta anggotanya. Verifikasi yang dilakukan Dinsosnaker terhadap organisasi serikat pekerja yang ada di Tarakan, untuk memvalidkan data keanggota organisasi serikat pekerja yang tentunya setiap tahun mengalami perubahan struktur kepengurusan serta jumlah anggota.

“Dalam bulan ini (maret,red) Dinsosnaker melakukan verifikasi organisasi serikat pekerja, kita sudah layangkan surat edarannya ke setiap organisasi pekerja, dan nanti tim yang akan mendatangi organisasi yang bersangkutan.” Kata Kadinsosnaker Tarakan Drs.Zaini M, Kepada merahbirunews.com, Sabtu (07/03/2015).

Dijelaskan, verifikasi organisasi serikat pekerja yang dilakukan Dinsosnaker sudah sesuai dengan aturan perundang undangan yang mengatur ketenagakerjaan maupun keberadaan organisasi serikat pekerja, dan minimal verifikasi organisasi serikat pekerja dilakukan minimal 3 tahun sekali.

“Untuk saat ini jumlah serikat pekerja ada 4 yakni serikat buruh sejahtera Indonesia (SBSI), Konfederasi serikat pekerja Indonesia (KSPSI), Serikat Pekerja Perkayuan dan Perhutanan Indonesia (SP Kahutindo), serta Serikat Pekerja Kayu Hutan (SP. Kahut) mereka sudah terdaftar di Dinsosnaker, tetapi artinya setiap beberapa tahun sekali harus diverifikasi keanggotannya.” Jelasnya.

Dipastikan Zaini, verifikasi yang dilakukan bukan sebagai bentuk intimidasi ataupun kriminalisasi organisasi serikat pekerja, melainkan lebih kepada tertib administrasi. (run)