Disdik Akui Ada Memo Saat PPDB, Namun Kewenangan Menerima Siswa Adalah Kepala Sekolah

0
1191
Kadisdik Tarakan Tajuddin Tuwo (run)
Kadisdik Tarakan Tajuddin Tuwo (run)
Kadisdik Tarakan Tajuddin Tuwo (run)

MBNews, Tarakan – Dinas Pendidikan (Disdik) Tarakan mengakui dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dilakukan beberapa waktu lalu sangat rentan terhadap siswa titipan yang menggunakan memo pejabat atau orang penting agar bisa bersekolah disekolah Negeri. Hal itu diungkapkan Kepala Disdik Tarakan Tajuddin Tuwo, Minggu (31/08/2014)

“Memo itu ada saja, namun kebanyakan warga yang tidak mampu dibantu.” Kata Tajuddin Tuwo

Walaupun ada memo, namun hal tersebut bukan menjadi kewajiban sekolah untuk menerima calon siswa baru yang menggunakan surat sakti agar dapat bersekolah disekolah negeri yang diinginkan. Justru menurut Tajuddin kewenangan sepenuhnya untuk menerima calon siswa baru tersebut ada di tangan kepala sekolah.

“Memo ada tapi jika tidak jadi acuan, jika memo dijadikan acuan gampang sekali memasukan calon siswa baru ke sekolah negeri, namun semua terpulang kepada kepala sekolah.” Jelasnya.

Saat ditanya apakah masih ada berkas siswa baru disekolah negeri yang tidak ditarik siswanya, karena berharap ingin bersekolah disekolah negeri? Tajuddin tidak berani memastikan 100 % apakah berkas tersebut masih ada yang tertahan di sekolah negeri, atau sudah ditarik oleh siswa baru yang bersangkutan untuk masuk disekolah swasta.

“Kalau masih ada berkas yang tidak ditarik, tentunya masyarakat yang berharap anaknya bisa bersekolah disekolah negeri akan mendatangai sekolah yang bersangkutan, jadi saya yakin ada berkas yang sudah ditarik oleh orang tua siswa.” Ungkapnya

Tajuddin berharap, dengan adanya persoalan memo ini bisa menjadi pelajaran, agar tidak terulang lagi dimasa yang akan datang, jangan sampai memo ini menjadi salah satu penyebab, minimnya siswa baru masuk mendaftar disekolah swasta. (RUN/HFA)