Disdukcapil Razia KTP, Petugas Ditemukan 2 Pasangan Belum Menikah Melakuan Perbuatan Asusila

0
1080
Petugas saat memeriksa salah satu warga saat razia kependudukan (run)
Petugas saat memeriksa salah satu warga saat razia kependudukan (run)
Petugas saat memeriksa salah satu warga saat razia kependudukan (run)

MBNews, Tarakan – Untuk menertibkan sekaligus melakukan pendataan bagi masyarakat yang identitasnya bermasalah, Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) bersama Satpol PP Tarakan dan Kepolisian melakukan razia KTP Di beberapa RT wilayah Kelurahan Karangbalik Sabtu (09/08/2014).

Kepala Seksi Pengendalian, Pengawasan Dan Penyuluhan Disdukcapil Mulyanto mengatakan, biasanya setelah lebaran banyak orang-orang datang ke tarakan untuk mencari pekerjaan, sehingga Disdukcapil beserta Satpol PP melakukan razia untuk penertiban administrasi.

“Untuk razia yang dilakukan di 5 RT yang dianggap bermasalah di wilayah karang balik yaitu RT 15, 14, 5, 6, 7. Adapun  yang kami temukan tadi yaitu surat pindah mereka tidak ada kebanyakkan pendatang tersebut dari wilayah pulau Sulawesi dan Jawa. kemudian ada juga yang tertangkap berpasangan karena tidak bisa melihatkan buku nikah.” Jelas Mulyanto.

Sementara itu Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikkan Mezak J.B mengatakan, dalam razia KTP diamankan 2 pasangan yang tidak bisa memperlihatkan buku nikah berinisial RL (34) dengan pasangan wanitanya RK(35) kemudian EM(21) dengan pasangannya MI(18).

“Setelah kami lakukan pemeriksaan ternyata pasangan RL dan RK tidak ada hubungan suami istri dan di duga sering melakukan perbuatan asusila di rumah RK di RT 14 sehingga kami kenakan tipiring dan akan disidangkan pada hari senin depan. Sedangkan EM dan MI tidak didikenakan tipiring tetapi akan kami panggil orang tuanya karena mereka berdua mengaku sudah menikah secara adat maka kami akan menyuruh orang tuanya menikahkan mereka di gereja agar terdaftar secara hukum.” Ungkap Mezak JB. (CTR/HFA)