DP2KA Tarakan Pastikan Penyesuaian Kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak Dilakukan Tahun 2015

0
1101
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DP2KA) Tarakan memastikan awal tahun 2015 akan menerapkan  Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang baru di Tarakan, khususnya untuk objek pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Pasalnya NJOP yang ada saat ini dinilai kadaluarsa dan selama 10 tahun terakhir belum ada dilakukan penyesuaian.

“Saat ini proses penyesuaian NJOP telah berjalan salah satunya dengan bekerjasama Tim dari Institute Teknologi Bandung (ITB) yang melakukan survey kelayakan penyesuaian NJOP di Tahun 2015.” Kata Kepala DP2KA Tarakan, H.Ahmad Maulana, Rabu (6/08/2014)

Adapun daerah yang sudah disurvey yakni wilayah Pamusian serta Jalan protokol yang ada di Kota Tarakan. Kegiatan Survey kelayakan NJOP tersebut telah berjalan 45 persen.

 “Survey yang sudah rampung daerah Pamusian, dan sekarang survey tengah berjalan di daerah jalan protokol seperti Mulawarman, Jendral Sudirman, Yos Sudarso dan Jalan Gajah Mada.” Jelasnya.

Dipastikan penyesuaian NJOP yang diterapkan pada tahun 2015 antara 100 – 300 %, Namun agar wajib pajak tidak kaget terhadap kenaikan NJOP kemungkinan besar penyesuaian kenaikan NJOP dilakukan secara perlahan.

“Jika saat ini wajib pajak membayar PBB di jalan protokol sekitar Rp.2 juta, maka tahun depan bisa membayar PBB sebesar Rp.7 – 10 Juta rupiah.” Ungkap Ahmad Maulana

Ahmad Maulana membeberkan, pada survey kali ini masih sebatas pada penentuan zona penyesuaian NJOP, padahal keseluruhan surey tersebut harus sampai pada foto satelit objek pajak, serta penghimpunan data base wajib pajak yang ada di kota Tarakan, keterbatasan survey yang dilakukan oleh Tim ITB tersebut akibat dari kurangnya anggaran survey yang dimiliki DP2KA Tarakan.

“Untuk Total anggaran keseluruhan survey Rp.800 Juta, namun anggaran yang ada saat ini hanya ada Rp.250 Juta, sehingga survey lanjutan akan dilakukan pada tahun 2015 mendatang.” Pungkasnya. (RUN/HFA)