Draft Tatib DPRD Rampung 75 Persen

0
1091
Ketua Pokja 2 DPRD Tarakan Syamsudin Arfah (google)
 Syamsudin Arfah (google)

MBNews,Tarakan – Pembahasan draft Tata tertib (tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan oleh Panitia Khusus (Pansus) yang telah dibentuk pimpinan sementara sudah rampung sekitar 75 persen.

Ketua Pansus tatib DPRD Syamsuddin Arfah menjelaskan, pembahasan yang telah dilakukan selama ini jika diibaratkan dengan pakaian, tinggal menambah aksesories saja.

“Dratfnya sudah ada. Jika dibaratkan pakaian sudah jadi dalam bentuk 75 persen dan 25 persen itu tinggal aksesories saja yang sifatnya tidak keluar undang-undang,” Kata Syamsuddin Arfah, Jumat (10/10/2014)

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menambahkan, draft tata tertib yang telah dibuat lebih diperkuat pada alat-alat kelengkapan. Seperti komisi dan alat-alat kelengkapan lainnya, yang sebelumnya tidak terbahas akan dibahas dalam tatib.

“Pembahasan ini tidak harus lama. Jika kita lakukan pembahasan dalam satu dua hari ini sudah selesai,” Jelasnya.

Disebutkan, pembahasan tata tertib ini mengacu pada PP 16 tahun 2010 dengan UU MD3. Secara seginifikan, tidak banyak yang berubah hanya ada beberapa hal seperti komisi yang menurut kita tidak keluar dari UU namun akan diperkuat dikelembagaan ini.

“Fraksi, badan anggaran, badan musyawarah, badan legislasi, itu yang akan diperkuat sehingga tidak banyak yang ditambah. Kebanyakan dari tatib ini masih mengikuti yang lama,” Tegas Syamsuddin Arfah.(NY/RUN)