Gara Gara HP Dianiaya

0
864
Ilustrasi (yiela.com)
Ilustrasi (yiela.com)
Ilustrasi (yiela.com)

MBNews, Tarakan – Niat ingin mengambil Handpone (HP) yang dipinjam, seorang wanita berinisial SR menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh laki-laki yang berinisial AD.  Kejadian bermula saat SR ingin meminta kembali HP yang dipinjam oleh AD, namun saat meminta HP tersebut AD tidak mau mengembalikannya malah menghadiahi SR dengan papan kayu dan gagang sapu ijuk.

Kepada MBNews, Kasubag Humas Polres Tarakan IPDA KAMSON SITANGGANG mengatakan, kejadian terjadi di wilayah kelurahan pamusian Markoni, tepatnya di sebuah kost yang di tempati oleh SR.

“Setelah menerima pukulan dari AD, SR langsung melaporkannya kepolisi, dalam laporan tersebut SR menceritakan pada saat HP miliknya diminta untuk dikembalikan, AD tidak langsung mau mengembalikan justeru marah dan langsung memukul SR dengan papan kayu dan gagang sapu Ijuk sebanyak 6 kali,” Ungkap Kamson Sitanggang, Selasa (28/10/2014)

Akibat hadiah pukulan dengan menggunakan papan kayu serta gagang sapu ijuk, SR mengalami luka memar pada pundak dan lengan kirinya. Sedangkan AD harus menjalani proses hukum, karena disangka melanggar pasal 351 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (ctr/run)