Garuda Mulai Bermanuver, Siap Serahkan Alat Bukti Baru Kasus PLN Tarakan Ke KPK

0
1008
Ilustrasi
Garuda Mulai Bermanuver, Siap Serahkan Alat Bukti Baru Kasus PLN Tarakan Ke KPK
Ilustrasi
Ilustrasi

MBNews, Tarakan – Dimana ada pintu hukum, disitulah Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) terus mencoba masuk untuk melaporkan persoalan kelistrikan di Tarakan, mulai dari alih swastanisasi PT. Pelayanan Listrik Nasional (PT.PLN) Tarakan hingga kepada tidak tepatnya pemberian subsidi ke PT. PLN yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan pasca penetapan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) 59 persen.

Manuver Garuda bersama dengan Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), National Coruption Watch (NCW) yang tergabung dalam Aliansi Penggiat Anti Korupsi Kalimantan Timur dan Utara yang sebelumnya sudah melaporkan persoalan kelistrikan pada Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), kembali akan berlanjut dengan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang direncanakan akhir April 2015.

Yudhi Hamdani Koordinator Lapangan Garuda kepada merahbirunews.com mengatakan, Garuda sudah mengatur jadwal pertemuan dengan komisioner KPK Johan Budi Sapto Pribowo, dan sesuai dengan janji Johan Budi pertemuan dilakukan akhir April atau selambatnya awal bulan Mei mendatang.

“Garuda Tengah menyiapkan alat bukti tambahan untuk diserahkan ke KPK, dan dijadwalkan kedatangan Garuda dengan Tim sudah ditunggu oleh Johan Budi.” Ungkap Yudhi Hamdani, Jumat (10/04/2015).

Lanjut Yudhi, alat bukti baru yang nantinya diserahkan kepada mantan Juru Bicara KPK tersebut untuk melengkapi laporan yang sudah dilakukan terlebih dahulu oleh saudara Muchlis Ramlan, SH. Dengan telah lengkapnya alat bukti tersebut Yudhi yakin KPK akan menindak lanjutinya dengan menurunkan tim ke Tarakan untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Pada saat Johan Budi masih menjabat sebagai Jubir, beliau menjelaskan KPK baru bertindak jika alat buktinya lengkap, makanya dia (Johan Budi,red) berharap pada saat Gauda dan teman teman nanti ke KPK alat bukti tambahan tersebut lengkap dan bisa mencapai tingkat penyidikan.” Bebernya.

Pada saat ditanya alat bukti baru seperti apa yang akan diberikan Garuda kepada KPK ?, Dengan tersenyum Yudhi menjawab, alat bukti yang diserahkan sifatnya rahasia, cukup KPK yang mengetahuinya.

“Bukti baru seperti apa yang nantinya diserahkan ke KPK, itu rahasia dong. Ini menjadi kejutan nantinya. Yang jelas Garuda sejak awal sudah mempunyai komitmen segala jalur hukum ditempuh siapapun memiliki kewenangan untuk mengusuk persoalan PT PLN secara menyeluruh kami akan datangi.” Tegas Yudhi,.

Untuk diketahui, Gerakan Pemuda Daerah (Garuda), Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), National Coruption Watch (NCH) yang tergabung dalam aliansi Penggiat anti korupsi Kalimantan Timur dan Utara, telah melaporkan kasus PT. Pelayanan Listrik Negera (PLN) Tarakan ke-Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisan Republik Indonesia (Bareskrim Polri) pada 1 April 2015 lalu, terkait dugaan adanya penyalah gunaan wewenang jabatan yang berindikasi korupsi di dalam menangani persoalan kelistrikan di kota Tarakan, yang menyeret beberapa nama pejabat aktif dan mantan pejabat kota Tarakan  dalam laporan tersebut.

Dalam laporam tersebut ada 4 hal persoalan yang diadukan oleh Garuda ke Kejagung RI dan Bareskrim Mabes Polri terkait persoalan kelistrikan di kota Tarakan, diantaranya Penyalahgunaan wewenang,Pemberian kompensasi kepada pelanggan sesuai penerapan perda no. 1 tahun 2010, Kebijakan Penerapan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) 59 % tidak sesuai mekanisme peraturan perundangan undangan,khususnya mengenai Subsidi dari Pemerintah kota Tarakan kepada PT. PLN Tarakan (swasta) diduga menyalahi aturan perundangan undangan. (run)