Hore, Desa di Kaltara bakalan dapat dana segar untuk pembangunan

0
1081

saatnya-desa-membangunMBNews, Tarakan – Mensosialisasikan aturan Perundang-undangan Nomor 6 tahun 2014 tentang Pemerintahan Desa dan melakukan penyusunan rencana kebijakan Desa dan Kelurahan. Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah desa se-Provinsi Kalimantan Utara melakukan rapat koordinasi di Gedung RSUD Tarakan Kamis (2/4/2015) pagi.

Ketua panitia pelaksana rapat koordinasi Pemberdayaan dan Pemerintah desa se-provinsi Kalimantan Utara Ir Wahyuni Nuzband mengatakan, dalam rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya merencanakan kebijakan berupa anggaran Desa dan Kelurahan serta mensosialisasikan UU nomor 6 tahun 2014.

Dijelaskan, setelah sosialisasi dan perencanaan kebijakan tersebut sudah diimplementasikan, pada tahun 2016 pihaknya berencana melakukan penyusunan rencana strategis anggaran dan perencanaan. “Untuk saat ini kami hanya sebatas merencanakan, karena baru-baru dibentuk alur koordinasinya,” Ungkap Wahyuni

Dengan diterapkanya perundang-undangan nomor 6 tahun 2014 tersebut, birokrasi internal desa dan kelurahan akan lebih terarah. pihaknya menargetkan dalam 1 tahun ini penerpan perundang-undangan tersebut bisa di laksanakan 444 desa di provinsi kaltara.

Sementara itu Badrun selaku Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara mengatakan, pemprov Kaltara akan melakukan stimulasi anggaran kepada 444 Desa dan kelurahan dengan menggunakan dana APBN. Dijelaskan dari 444 desa pemerintah provinsi berencana anggran ke beberapa desa difokuskan untuk pembangunan infrastruktur.

“Untuk kepastiannya kami akan menurunkan dinas teknis terkait yang akan langsung melakukan pengecekkan desa dan kelurahan mana yang akan mendapatkan pada tahap 1 stimulasi ini.” Ungkap Badrun

Lebih lanjut dituturkan, apabila dalam stimulasi anggran ada sejumlah desa yang belum mendapatkan dana maka pihaknya akan mencari kebijakan yang tepat, agar stimulasi anggran merata, karena stimulasi ini dilakukan secara bertahap.

“untuk mekanisme stimulasi anggaran desa dan kelurahan tersebut, akan disosialisasikan oleh pemerintah provinsi Kaltara,” Jelasnya (ctr/hfa)