Intip Kekayaan Eddy Hiariej, Ada Aliran Dana Gratifikasi Rp 7 Miliar di area Dompetnya?

0
1300
Intip Kekayaan Eddy Hiariej, Ada Aliran Dana Gratifikasi Rp 7 Miliar di dalam area Dompetnya?

merahbirunews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Menteri Hukum dan juga Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej naik ke tingkat penyidikan. Kasus ini juga menyita perhatian masyarakat hingga banyak orang penasaran dengan harta kekayaan Eddy Hiariej. 

Sebelumnya, sosok bernama lengkap Edward Omar Sharif Hiariej ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan kasus dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar. Dugaan hal itu dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. 

Lantas bagaimana dengan catatan harta kekayaan Eddy Hiariej? Berikut rinciannya.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK tahun 2021 mencapai Rp 19 miliar. Dari total kekayaan tersebut, diduga ada aliran dana senilai Rp7 miliar melalui asisten pribadinya. 

Sedangkan rincian harta kekayaan Eddy Hiariej berdasarkan catatan LHKPN tahun 2021 itu adalah sebagai berikut.

1. Harta terdiri dari tanah dan juga bangunan senilai total Rp23 miliar, rinciannya sebagai berikut:

– Tanah serta bangunan berukuran 162 meter persegi per 162 meter persegi berlokasi pada Kabupaten Sleman yang merupakan hasil sendiri senilai total Rp 5 miliar.
– Tanah juga bangunan berukuran 53 meter persegi per 53 meter persegi pada Kabupaten Sleman yang dimaksud merupakan hasil sendiri senilai total Rp5 miliar.
– Tanah juga bangunan berukuran 375 meter persegi per 375 meter persegi di dalam kabupaten Sleman yang dimaksud merupakan hasil sendiri senilai total Rp10 miliar 
– Tanah lalu bangunan berukuran 214 meter persegi per 214 meter persegi pada kabupaten Sleman yang tersebut merupakan hasil sendiri senilai total Rp3 miliar.

2. Kendaraan bermotor, rinciannya sebagai berikut:

– Mobil honda odyssey tahun 2014, total senilai Rp314 juta.
– Mobil mini cooper 5 door A/T tahun 2015, total senilai Rp468 juta.
– Mobil jeep cherokee limited tahun 2014, total senilai Rp428 juta.

Maka, total koleksi kendaraan atau mobil mewah Eddy mencapai Rp1,2 miliar. Selain harta tanah, bangunan, dan juga kendaraan bermotor, terdapat pula harta kekayaan sebagai kas serta setara kas senilai Rp1,1 miliar. Selain itu, ada juga harta yang digunakan dalam bentuk hutang sebesar Rp5 miliar.

Mengenai pelaporan Eddy Hiariej terkait dugaan menerima gratifikasi ini terkait dengan posisinya sebagai Wamenkumham dalam konsultasi kasus hukum lalu pengesahan badan hukum PT. CLM. Perusahaan ini tengah bermasalah dengan Polda Sulawesi Selatan mengenai kasus dugaan langkah pidana izin usaha pertambangan (IUP).

Demikian itu total harta kekayaan Eddy Hiariej. 

Kontributor : Mutaya Saroh