Tuntut peninjauan kembali aturan Menteri Susi, 2.000 nelayan bakal turun ke jalan

0
1221
ilustrasi (antarafoto)
ilustrasi (antarafoto)
ilustrasi (antarafoto)

MBNews, Tarakan – Tidak adanya kepastian kebijakan khusus tentang peraturan menteri kelautan dan perikanan nomor 1 tahun 2015 tentang pembatasan pengiriman lobster dan kepiting ke luar daerah dan nomor 2 tahun 2015 tentang pelarangan penangkapan ikan dengan pukat hela, membuat perkumpulan pengusaha kepiting, himpunan nelayan seluruh Indonesia (HNSI) dan komunitas pukat hela di Tarakan akan lakukan aksi damai turun ke jalan menuntut peninjauan kembali aturan tersebut pada hari Selasa 17 Maret 2015.

Ketua Asosiasi pengusaha kepiting Amin Tansi kepada merahbirunews.com mengatakan, dalam beberapa kali pertemuan dengan pemerintah tidak ada hasil yang mengembirakan tentang aturan menteri tersebut. “Saat ini kondisi di lapangan pengusaha kepiting sangat memberatkan dan dirugikan karena kepiting tidak bisa dikirim dan nelayan di Tarakan tidak bisa melaut karena pelarangan pengunaan pukat hela.” Ujar Amin

Untuk aksi damai ini akan dilakukan di kantor karantina perikanan dan kantor walikota Tarakan dan diharapkan adanya titik terang dalam pengecualian daerah Tarakan terhadap peraturan ini. Amin Tansi menambahkan, dari kesepakatan dan rapat yang dilakukan massa yang akan turun dari nelayan dan pengusaha kepiting sekitar 2000 orang dan sudah mendapat izin dari kepolisian.

Sementara itu Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kaltara Nur Hasan mengungkapkan, kebijakan menteri Susi juga sangat memberatkan nelayan karena sebelumnya diperbolehkan mengunakan pukat hela untuk melaut karena alat tangkap tersebut yang dapat digunakan nelayan di Tarakan.

“Selain itu nelayan di Tarakan dapat membantu pemerintah menjaga wilayah NKRI karena banyak nelayan yang melaut dan mencari ikan di perairan ambalat karang unarang,” Kata Nur Hasan

Namun yang terjadi saat ini setelah daerah perbatasan ambalat aman aturan larangan penggunaan pukat hela diperlakukan lagi. “Jadi banyak nelayan di Tarakan tidak berani melaut karena pada akhirnya ditangkap oleh petugas keamanan dengan dasar peraturan menteri kelautan dan perikanan yang baru tersebut,” lanjutnya

Nur Hasan menambahkan dengan adanya demonstrasi yang akan dilakukan hari ini, pemerintah pusat dapat mencabut atau memberikan aturan khusus bagi nelayan di Tarakan untuk mengunakan pukat hela dalam menangkap ikan. (hfa)