MBNews, Tarakan – Setelah 3 kali pembahasan antara Pemerintah Kota dan DPRD Tarakan terkait penentuan penyesuaian tarif listrik secara berkala atau PTLB, belum ada kesepakatan berapa persen nilai penyesuaian tarif yang akan ditetapkan dari tarif listrik sesuai dengan perda nomor 1 tahun 2010.
Ketua DPRD Tarakan Sabar Santoso usai melakukan rapat dengan pemerintah terkait PTLB Senin (16/3/2015) mengatakan, beberapa kali dalam rapat tersebut dilakukan kesepakatan dan saling memberikan masukan yakni dalam hal persamaan asumsi dan variabel untuk menentukan PTLB.
“Walaupun seperti dibahasakan sebelumnya PTLB akan mencapai 53 persen atau turun 6 persen dari sebelumnya itu benar namun itu adalah versi PLN dan belum final,” ujar Sabar kepada merahbirunews.com
Namun karena ini belum final karena pemerintah bersama DPRD memasukan asumsi-asumsi baru berapa kisaran PLTB yang akan didapatkan termasuk pertimbangan harga kurs dollar, harga bahan bakar dan laju inflasi. “Selain itu pengaruh pengunaan bahan bakar solar juga dihitung sehingga nantinya akan ditemukan besaran PTLB yang diambil,” ungkapnya
Sabar menambahkan, Diharapkan besaran PTLB dapat ditentukan dalam waktu dekat dan dapat diterapkan kepada pelanggan PLN Tarakan “Kalau sudah ditetapkan kita berharap akan dimasukan dalam tagihan rekening bulan depan,” Kata Sabar
Sementara untuk pemberian subsidi pelanggan 2 dan 4 ampere apakah akan diberikan subsidi seperti PLTB sebelumnya, Sabar belum bisa memastikan juga karena pembahasan yang dilakukan belum selesai
Direncanakan hari selasa (17/3/2015) DPRD kembali akan melakukan rapat gabungan bersama pemerintah untuk kelanjutan PTLB karena pembahasan ini belum selesai dilakukan. (hfa)