Izin Prinsip Belum Keluar, Pembangunan SPBE Cuma Mimpi

0
1426
Ilustrasi (dicerahkan.blogspot.com)
Izin Prinsip Belum Keluar, Pembangunan SPBE Cuma Mimpi
Ilustrasi (dicerahkan.blogspot.com)
Ilustrasi (dicerahkan.blogspot.com)

MBNews.com, Tarakan – Mimpi Tarakan memiliki Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bulk Elpiji (SPBE) sepertinya masih sangat jauh dari kata terwujud. Pasalnya PT.Pertamina (Persero) sampai saat ini belum memberikan titik terang terhadap pembangunan SPBE, walaupun sudah berulang kali Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan bersurat secara resmi agar Pertamina mengeluarkan surat persetujuan prinsip pembangunan SPBE.

Perusahaan Daerah (Perusda) Tarakan yang dipercaya sebagai pengelola SPBE , sepertinya sudah kehilangan gairah ketika dikonfirmasi terkait rencana pembangunan SPBE yang belum terwujud dalam beberapa tahun terakhir ini.

Direktur Perusda Tarakan Tigor Nainggolan mengatakan, selain perusda pihak Pemkot sudah melayangkan berapa banyak surat resmi kepada Pertamina agar izin prinsip pembangunan SPBE bisa segera dilakukan, namun sayangnya sampai saat ini belum ada kabar positif dari pihak Pertamina (Persero).

“Walikota Tarakan Sofian Raga secara resmi bersurat ke Pertamina Pusat, surat tertanggal 16 Desember 2014 dengan Prihal Permohonan Susulan Perpanjangan Persetujuan Prinsip Pembangunan SPBE di Tarakan, tapi belum ada jawaban sampai saat ini.” Jelas Tigor, Selasa ( 27/1/2015)

Tigor mengakui, Permohonan izin prinsip yang dilakukan ini merupakan kali keduanya, sebab izin prinsip pertama telah turun pada 5 September 2012, namun sayangnya ini hanya berlaku untuk enam bulan. Dan menurut Tigor pada saat izin prinsip ini turun pada waktu itu, Pemkot masih mencari lahan yang pas untuk pembangunan SPBE.

“Izin Prinsip pertama turun kita sudah menggelontorkan anggaran Rp250 Juta kepada Pertamina untuk Royalty Free, namun sayangnya pada saat ini masih dalam pencarian lahan yang pas untuk SPBE.” Ungkapnya.

Ketika lahan sudah ada, Kontraktor sudah siap membangun, bahkan perizinan pembangunan juga sudah ditanggung Pemkot Tarakan, Permohonan Susulan Perpanjangan Persetujuan Prinsip Pembangunan SPBE di Tarakan belum membuahkan hasil, sehingga Tigor pesimis tahun ini SPBE bisa dibangun.

“Lahan untuk SPBE sudah kita siapkan didaerah Juta Laut, selain itu SPBE ini untuk kepentingan masyarakat, sehingga jika ada SPBE bisa meminimalisir kelangkaan tabung gas elpiji 3 Kilogram yang sering terjadi selama ini.” Tegas Mantan Anggota DPRD Tarakan ini.

Ketika dikonfirmasi terkait Izin Prinsip Pembangunan SPBE yang diusulkan Pemkot Tarakan, Senior Supervisior external relation Pertamina Region VI Kalimantan Andar Titi Lestari menjelaskan permohonan izin prinsip pembangunan SPBE sudah disampaikan ke Pertamina pusat, sehingga keputusan keluarnya izin prinsip tersebut sepenuhnya ada di pusat

“Permohonan Izin prinsip pembangunan SPBE tersebut sudah ada di Pertamina Pusat.” Beber Andar (run)