13 Anggota DPRD Tarakan Diduga Terlibat Suap PTLB

0
1483
Akbar Syarif Saat Menyerahkan Bukti Keterlibatan 13 Anggota DPRD Tarakan Priode 2009-2014 Yang Terlibat Suap Menyetuji PLB 59 Persen Kepada Kejaksaan (nsa)
13 Anggota DPRD Tarakan Diduga Terlibat Suap PTLB
Akbar Syarif Saat Menyerahkan Bukti Keterlibatan 13 Anggota DPRD Tarakan Priode 2009-2014 Yang Terlibat Suap Menyetuji PLB 59 Persen Kepada Kejaksaan (nsa)
Akbar Syarif Saat Menyerahkan Bukti Keterlibatan 13 Anggota DPRD Tarakan Priode 2009-2014 Yang Terlibat Suap Menyetuji PLB 59 Persen Kepada Kejaksaan (nsa)

MBNews,Tarakan – Adanya rumor kepemilikan saham pemerintah kota Tarakan periode 1999-2003 ditubuh PT.PLN Tarakan, ditambah dengan adanya info dugaan kasus suap dalam pemberlakuan Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB ) 59 persen ternyata sudah lama terdengar ditelinga Kejaksaan Negeri Tarakan. Hal ini ditegaskan langsung oleh Kepala Staf Intel Kejaksaan Negeri Tarakan Wisnu Respati.

Wisnu mengaku info tersebut sudah didengarnya dari masyarakat, hanya saja menurutnya dalam mengolah informasi, pihaknya harus jeli melihat apakah info yang di dengarnya bisa membawa kea rah penyelidikan atau tidak.

“Kami sudah lama dengar, namun ada info yang bisa dijadikan sebagai tindak lanjut atau yang mohon maaf banyak info disini yang sudah mentah, atau data itu sudah tidak valid lagi, mungkin info itu sudah kemana-mana, jadi pada saat kami kelapangan tidak benar.”Kata Wisnu kepada MBNews.com, Selasa (27/1/2015)

Meski demikian pihaknya berjanji berupaya menindak lanjuti data yang diserahkan oleh Gerakan Pemuda Daerah (Garuda) kepada kejaksaan terkait adanya keterlibatan 13 Anggota DPRD kota Tarakan periode 2009-2014 dalam kasus suap untuk menyetuji kenaikan PTLB 59 persen,

Selain itu, pihak kejaksaan juga sudah mendengar adanya informasi kepemilikan saham pemerintah kota Tarakan masa periode 1999-2003 di dalam tubuh PT.PLN Tarakan yang saat itu dijabat oleh Walikota dr. Jusuf SK. Bahkan Wisnu mengaku sudah pernah menanyakan langsung hal tersebut kepada yang bersangkutan.

“Saya pernah tanyakan langsung, apa benar ada kepemilikan saham Pemerintah kota, sebab seluruh masyarakat sudah tau hal ini. Tapi Yusuf SK pada waktu itu bilang tidak ada.”Ungkap Wisnu.

Dengan adanya dokumen yang diserahkan Garuda, Wisnu menyambut baik sebab dengan adanya bukti atau data yang valid pihaknya bisa melakukan action sebagai tindak lanjut. Ia pun berencana akan mempelajari terlebih dulu dokumen yang diserahkan oleh Garuda. Jika benar, pihaknya kejaksaan tidak segan memanggil seluruh nama yang terlibat untuk dimintai konfirmasi.

“Kami akan pelajari dulu,jika benar, kami akan panggil 13 anggota DPRD yang terlapor itu,”Tuntas Wisnu. (nsa/run)