Jangan bayar parkir kepada petugas tanpa identitas lengkap

0
853
Salah satu area parkir di Tarakan (hfa)
Salah satu area parkir di Tarakan (hfa)
Salah satu area parkir di Tarakan (hfa)

MBNews, Tarakan – Masyarakat diminta untuk tidak membayar parkir jika petugas yang melayani tidak dilengkapi dengan tanda pengenal dan baju petugas parkir karena dapat diindikasikan orang tersebut bukan dari petugas Perusahaan Daerah (Perusda) yang diberikan amanat untuk memungut retribusi parkir di Tarakan.

Direktur Perusda Tarakan Tigor Nainggolan Selasa (10/2/2015) mengatakan, Perusda selalu melalukan pembenahan masalah pelayanan parkir, sehingga masyarakat dapat melihat perubahan yang dilakukan untuk lebih baik lagi karena diharapkan adanya timbal balik kepada pengguna parkir.

“Perusda selalu memberikan identitas dan baju yang disematkan kepada petugas parkir, bahkan beberapa hari tertentu baju yang digunakan berbeda,” Kata Tigor

Setiap harinya petugas di kantor selalu diawasi keadaan di lapangan, jika ada kejanggalan akan dilakukan oleh petugas akan segera diperbaiki dan segera ditegur. Jika hingga saat ini perusda meminta peran masyarakat untuk melakukan pelaporan jika adanya petugas parkir yang nakal dan melakukan pelayanan yang buruk.

“Kita harapkan peran yang aktif dari masyarakat, namun untuk permasalahan tersebut tidak berhenti disitu terkadang masalah karcis juga dipermasalahkan,” Ujar Tigor

Dicontohkan untuk masalah karcis masyarakat seharusnya juga meminta karcis kepada petugas dan menyimpannya, namun terkadang masyarakat ketika meminta dan diberikan langsung membuangnya di sekitar areal parkir. Setidaknya masyarakat dapat menghargai karena telah membayar retribusi parkir untuk daerah.

“Jadi sekali lagi, masyarakat minta karcis dan jangan langsung dibuang, simpan saja,” Pungkas Tigor (hfa)