Masyarakat dapat protes revisi perda kelistrikan tidak sesuai harapan

0
1035
pln (tanjungpinangpos.co.id)
pln (tanjungpinangpos.co.id)
pln (tanjungpinangpos.co.id)

MBNews, Tarakan – DPRD Tarakan melalui panitia khusus (Pansus) kelistrikan masih membahas lebih detail tentang revisi peraturan daerah tentang kelistrikan yakni nomor 1 tahun 2010.

Ketua Pansus kelistrikan Adnan Hasan Galung mengatakan, pembahasan yang dilakukan termasuk aspek sosial di masyarakat hingga masuk ke dalam aspek substansi pasal per pasal. Untuk membahas perda ini pansus kelistrikan akan melakukannya secara marathon karena masalah kelistrikan ini adalah masalah penting apalagi terkait penyesuaian tariff listrik berkala (PTLB) yang akan segera selesai pada tanggal 13 februari 2015 mendatang.

“Dalam pembahasan akan dilakukan penetapan pembahasan penetapan tariff dan hal yang bersifat penting lainnya,” ujar Adnan Selasa (10/2/2015)

Setelah tahapan pembahasan dilakukan akan dilakukan pembahasan internal, termasuk nantinya DPRD akan melakukan uji publik kepada masyarakat terkait hal tersebut. Di dalam uji publik tersebutlah masyarakat dapat memberikan masukan dan jika ada yang tidak sesuai dengan harapan yang diinginkan bisa dilakukan protes

“Setiap pembahasan pembentukan perda maupun revisi perda memang dilakukan publik hearing, jika tim sudah melakukan pembahasan yang intens, pemerintah dan masyarakat dapat melakukan masukan asalkan tidak melenceng dari pembahasan terkait kelistrikan,” Kata Adnan

Adnan berharap dan masih optimisi pembahasan revisi perda kelistrikan akan selesai tepat waktu dan tidak ada kendala yang ada dihadapi hingga pegesahan revisi perda kelistrikan tersebut.

“Pokoknya revisi ini akan selesai, kita sudah berikan jaminan kepada pemerintah dan masyarakat, sehingga jangan ragu kepada Pansus Kelistrikan DPRD Tarakan,” Pungkasnya (hfa)