Jumlah Kendaraan Melakukan Kelayakan Uji Meningkat, Dishub Tarakan Wajib Meningkatkan Pelayanan

0
1696
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan- Jumlah kendaraan wajib uji yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pengujian kendaraan bermotor Dinas perhubungan Kota Tarakan terus terus terjadi peningkatan dari tahun ke tahun.

Menurut Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kota Tarakan Abdul Rahim, Rabu (6/8/2014) mengatakan, dari data di tahun 2014 mulai bulan Januari hingga bulan Mei untuk kendaraan yang melakukan wajib uji dan uji keluar mengalami peningkatan 28% dari tahun sebelumnya.

“Peningkatan tersebut terlihat pada penerimaan retribusi hingga bulan Mei 2014 sebesar Rp 26.629.000 sedangkan di bulan Mei 2013 retribusinya sebesar Rp 18.344.600.” Jelas Abdul Rahim.

Lebih lanjut dituturkan peningkatan tersebut terlihat juga pada jumlah kendaraan yang bertambah sehingga dengan terjadinya peningkatan tersebut harus diiringi meningkatkan pelayanan seperti penambahan perlengkapan untuk melakukan uji kendaraan.

“Karena alat yang kami miliki masih kurang seperti alat head light tester dan speed tester.” Ungkapnya.(CTR/HFA)