Kabel Fiber Optik Bergeser, Internet Tarakan Lelet

0
1585
ilustrasi (bisnis.com)
Kabel Fiber Optik Bergeser, Internet Tarakan Lelet
ilustrasi (bisnis.com)
ilustrasi (bisnis.com)

MBNews, Tarakan – Dikarenakan kabel Fiber Optik (FO) mengalami pergeseran akibat alat berat pembangunan jalan raya rute Tanjung Redeb(Berau) – Sangata(Kutai Timur) serta adanya perubahan alam secara tidak langsung berdampak kepada terganggunya jaringan internet di Kota Tarakan.

Asisten Manager Modem Channel Kaltim Utara Telkom Indonesia Tarakan Mustadinata Moestafa, SE. MM mengatakan, rute utama jaringan kabel FO mulai sangata Kalimantan Timur hingga Tarakan Provinsi Kalimantan Utara memiliki panjang kurang lebih 806 Kilometer, dan ini merupakan rute utama. Walaupun sudah memiliki rute utama namun melihat seringnya terjadi gangguan pada jaringan utama, Telkom saat ini juga membangun rute alternative yakni jaringan kabel FO sepanjang 617 Kilometer dari sangata hingga tanah kuning bulungan, yang berfungsi sebagai penambahan kapasitas sekaligus sistem back up jika sewaktu waktu jaringan rute utama mengalami gangguan.

“Gangguan jaringan internet bukan karena foktor kesengajaan, namun disebabkan adanya pengerjaan jalan dijalur tanjung redeb hingga sangata, sehingga tanpa disadari kabel fiber optik milik telkom yang tertanam didaerah tersebut bergeser atau terkena alat berat, dan ini sudah kita atasi.” Ungkap Mustadinata, Sabtu (27/09/2014)

Lebih lanjut dijelaskan, sebagai perusahaan yang perduli terhadap pelayanan konsumen Telkom Kaltim Utara, memberikan dispensasi berupa discount pembayaran internet bagi pelanggan sebesar 30 % jika internet mati total selama 3 hari berturut-turut, namun jika jaringan internet hanya lelet (lemot,red) maka kompensasi yang diberikan pembayaran dilakukan sesuai dengan kuota pemakaian.

“Kuota Internet untuk Kaltara mencapai 10 Giga, dan jika ada gangguan mati total selama 3 hari maka diberikan discount 30 % dari pemakaian, hal ini bertujuan demi pelayanan terbaik yang diberikan kepada pelanggan.” Jelasnya (RUN/HFA)