Kenapa Tarakan Tak Raih Adipura

0
1358
Hamid Amren
Hamid Amren
Hamid Amren

MBnews, Tarakan – Kota Tarakan gagal raih adipura 2014, tentu saja banyak yang kecewa. Baik itu warga kota dan stake holders lainnya. Dan yang paling kecewa tak lain adalah segenap jajaran Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DPP) Kota Tarakan serta jajaran BPLH Kota Tarakan. Karena jerih payah dan kerja kerasnnya tidak mampu mempertahankan Piala Adipura sebagaimana diraih tahun sebelumnnya.

Saya juga sebenarnnya penasaran, begitu mendapat kabar bahwa Tarakan tidak mendapat Adipura. Kira-kira apa yang kurang, karena sepintas kondisinya kurang lebih hampir sama dengan tahun sebelumnya. Kabar lisan yang saya dapat dari sahabat Kepala DKP Kota Balikpapan belum ada informasi data penilaian kriteria apapun yang menyebakan Tarakan tak raih adipura. Saya terus meminta Kepala Bidang Kebersihan untuk terus berkoordinasi dengan BPLH Kota Tarakan supaya segera mendapat informasi lebih lanjut dari Kementerian Lingkungan Hidup.

Informasi yang ditunggu-tunggu akhirnya tiba. Tepatnya Jum’at 13 Juni yang lalu data tentang kriteria penilaian adipura tahap kedua (akhir) kami peroleh. Secara over all nilai yang di peroleh Kota Tarakan adalah 73,54 atau hanya kurang 0,46 dari passing grade 74 sebagai syarat yang ditentukan untuk meraih Piala Adipura. Itulah fakta yang harus ditreima jajaran DKPP dan stake holders lainnya yang telah berupaya keras untuk memperoleh hasil yang maksimal.

Namun perkenankan kami menjelaskan beberapa data penilaian lebih terperinci baik penilaian tahap I (P1) maupun penilaian tahap II (P2), sehingga menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama dimasa yang akan datang. Terhitung dua minggu sejak kami melaksanakan tugas di DKKP Kota Tarakan, kedatangan Tim Penilaian Adipura dari Kementrian Lingkungan Hidup untuk melakukan penilaian tahap satu. Nyaris belum banyak informasi yang kami peroleh dari teman-teman tentang hal-hal yang menyangkut penialaian adipura, kecuali hanya sekedar kebersihan kota. Hasil penilaian tahap satu relatif rendah, hanya 71,02. Sedangkan tahap dua penilaian dilakukan pada minggu pertama Mei 2014. Indikator penilaian meliputi Pemukiman nilai P1 68,45 menjadi P2 70,52 Jalan P1 71,90 naik tipis P2 71,93 Pasar P1 71,00 menjadi P2 72,92 Pertokoan P1 63,25 naik drastic P2 72,38 Perkantoran P1 72,09 turun tipis P2 72,04 Sekolah P1 73,81 naik P2 75,93 Rumah sakit/Puskesmas P1 75,25 turun menjadi P2 74,29 Hutan Kota P1 81,00 turun tajam P2 73,50 Taman Kota juga turun P1 76,66 P2 75,61 kemudian indikantor Terminal Bus/Angkot naik drastis P1 58,17 P2 73,13 Pelabuhan Penumpang juga naik P1 73,90 P2 76,45 Perairan Terbuka P1 75,00 turun P2 70,20 TPA P1 70,24 naik sedikit P2 70,75 Bank Sampah P1 77,83 turun P2 73,83 Bandar Udara P1 66,78 naik P2 74,97 dan terakhir indikator Fasilitas Pengolahan Sampah dari 70 P1 lompat ke nilai 82 pada saat pinilaian tahap dua.

Setiap indikator juga dinilai kriteria atau unsur-unsur penilaian yang lebih detail misalnya pemilahan sampah, pengelolaan sampah, drainase, ruang terbuka hijau, TPS, kegiatan 3R disekolah, pengolahan limbah di RSU/Puskesmas, badan air dan pengelolaan sarana di pelabuhan, khusus di tempat pembuangan akhir (TPA) harus tersedia prasarana dan sarana utama, sarana pencegahan dan pengendalian pencemaran, sampah zona aktif, penimbunan/pengisian sampah, penutupan sampah dengan tanah, sumur pantau, drainase, penanganan gas dan pengolahan sampah. Selain itu penilaian juga menyangkut komposter, daur ulang sampah, bank sampah dan sistem pencatatan sampah.

Secara garis besar penilaian adipura untuk kota sedang (Tarakan termasuk Kota sedang karena berpenduduk antara 100.001 orang – 500.000 orang) dibagi dua yaitu fisik dan non fisik. Fisik 80% meliputi bobot penilaian untuk pengelolaan sampah 50%, pengelolaan RTH 35% dan pengendalian pencemaran air 15%. Sedangkan untuk katagori Non Fisik sebesar 20% meliputi bobot institusi 30%, manajemen 30% dan partisipasi masyarakat 40%.

Dari uraian yang disebutkan diatas memperlihatkan banyak pihak yang terkait dalam upaya meraih dan mempetahankan piala adipura. Penegakan hukum dan partisipasi masyarakat juga ikut mempengaruhi predikat kota disematkan piala adipura. Tantangan terbesar dan kondisi ril yang dihadapi DKPP Kota Tarakan saat ini adalah banyaknya truck sampah yang sudah uzur dan sering mengalami kerusakan. Dari 15 truck yang melayani pengangutan sampah 7 unit diantaranya langganan masuk bengkel. Hal ini sangat berpengaruh terhadap pengangkutan sampah yang berada di TPS. Dalam waktu dekat akan datang satu unit truck sampah dan satu init arm roll yang akan memperkuat armada yang ada. Kami telah mengusulkan dalam rencana kerja tahun 2015 jumlah kebutuhan truck pengangkutan yang ideal, dan kami berkeyakinan akan mendapat dukungan dari Tim Anggaran Pemerintah Kota dan Badan Anggaran DPRD Kota,

Program strategis lainnya adalah sesuai dengan arahan Walikota Tarakan, pembuatan TPS sistem transfer depo dimasing-masing kelurahan. Hal ini akan mengurangi TPS yang terdapat dimana-mana baik disepanjang jalan protokol dan perkampungan. Model TPS transfer depo telah diterapkan dibeberapa kota di Indonesia seperti di Kota Malang dan Surabaya yang berhasil dengan baik. Untuk kegiatan ini DKPP telah mengusulkan untuk disediakan lahan di masing-masing kelurahan.

Sebenarnya di Kota Tarakan sistem transfer depo bukan barang baru sama sekali. Embrionya sudah ada. Depo Pengolahan Sampah/Bank Sampah KSM Nibung di Kelurahan Kampung Satu Skip dan Depo Pengolahan Sampah KSM Ramah Lingkungan di Kelurahan Kampung Enam adalah model pengolahan sampah yang telah berjalan baik. Hanya saja perlu ditingkat dukungan, peran dan keterlibatan semua Lurah dan Ketua Rukun Tetangga (RT) dalam mengorganisir warga agar sampah bisa ditangani oleh Depo Pengolahan sampah setempat. Model ini diharapkan akan akan menjadi pola penangan sampah di Kota Tarakan dimasa yang akan datang.

Kembali ke piala adipura, hanya karena minus nol koma empat enam adipura gagal dipertahankan. Namun kami berharap semua jajaran DKPP tidak mengendorkan semangat. Adipura adalah harapan, menjaga kebersihan kota adalah kewajiban. Partisipasi dan dukungan masyarakat sangat diharapkan. Buanglah sampah pada waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 17.00-20.00 Wita setiap hari. Buangnya didalam TPS bukan disamping TPS, di trotoar, apalagi di parit atau selokan. Kebersihan kota milik bersama. Salam. (***)

Hamid Amren, Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kota Tarakan