Ketua DPD PAN Tarakan Tidak Sepakat RUU Pilkada

0
1543
Ketua DPD PAN Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat (google)
Ketua DPD PAN Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat (google)
Ketua DPD PAN Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat (google)
Ketua DPD PAN Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat (google)

MBNews, Tarakan – Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tarakan H Khaerudin Arief Hidayat, SE, M.Si tidak sepakat dengan adanya Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) yang menganulir pemilihan Kepala Daerah Kabupaten dan kota dipilih oleh DPRD, tanpa dipilih secara langsung oleh rakyat.

Penolakan tersebut cukup beralasan karena sebagai politisi dirinya tidak rela pemimpin kedepannya didominasi politisi berduit, karena siapa yang memiliki uang bisa membeli suara di DPRD untuk dipilih sebagai Kepala Daerah.

“Saya berharap rakyat yang menentukan pemimpinannya, alasannya sederhana jangan sampai orang yang tidak berkompeten jadi  kepala daerah, karena punya banyak uang untuk beli kursi, hal ini juga bukan keinginan masyarakat.” Ujar Khaerudin Arief Hidayat, Jumat (12/09/2014)

Menurut Arief, Demokrasi di Indonesia sudah lebih baik dari sebelumnya sehingga jika kembali dipilih oleh DPRD perpolitikan di daerah mundur kembali.  Walaupun untuk pemilihan Gubernur Arief tidak begitu mempersoalkan jika gubernur dipilih DPRD, karena tidak punya kewilayahan khusus dan hanya sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah pusat.

“Walikota dan Bupati memiliki hubungan emosional yang tinggi dengan rakyatnya, sehingga rakyat perlu memilihnya secara langsung.” Katanya

Mengenai partainya yang ada di pusat mendukung RUU Pilkada tersebut hal itu menjadi urusan di tingkat pusat dan kepentingan elite politik yang ada disana, padahal wacana itu belum ditanyakan kepada pengurus Partai Politik yang ada di daerah.

“Walaupun PAN tetap mendukung RUU tersebut, namun secara pribadi dirinya tetap melakukan penolakan karena tidak sesuai dengan kaidah demokrasi Indonesia yang sudah baik saat ini.” Tegasnya Khaeruddin Arief Hidayat (HFA/RUN)