Kodim : Sipil salahgunakan atribut militer, sanksi tegas menanti!

0
1110
Pemeriksaan atribut militer (kodam4.mil.id)
Pemeriksaan atribut militer (kodam4.mil.id)
Pemeriksaan atribut militer (kodam4.mil.id)

MBNews, Tarakan – Masyarakat sipil diharapkan tidak melakukan penyalahgunaan atribut TNI mulai dari pakaian hingga sticker yang ditempel di jenis kendaraan baik kendaraan roda 4 dan roda 2. Jika tidak mengindahkan aturan tersebut, akan ada sanksi tegas yang dilakukan.

Komandan Kodim 0907 Tarakan Letkol Irfan Siddiq mengatakan, jika atribut TNI digunakan oleh masyarakat sipil rawan untuk disalahgunaan dan agar terbebas dari beberapa pelanggaran hukum.

“Beberapa kali pihak TNI menemukan masyarakat mengunakan atribut TNI diantaranya mengunakan celana pendek dan panjang loreng atau helm hijau yang biasa digunakan Anggota TNI dalam berkendara, pernah juga ditegur ditempat keramaian seperti di pasar karena dinilai akan meresahkan,” Kata Irfan

Dalam penindakannya nanti, Kodim akan berkoordinasi dengan pihak polisi militer atau POM untuk menertibkannya, termasuk dengan pengawas dari pihak kepolisian atau Provost Polri karena terkadang atribut kepolisian juga disalahgunakan masyarakat.

“Tentu kita akan libatkan POM dan Provost, karena tidak menutup kemungkinan pelaku ini jika terus-terusan bebas akan semakin menjadi, salah satunya apabila atribut yang dipakai pada kendaraan, pemilik kendaraan bebas melakukan balap liar misalnya, ini kan tidak baik,” Ujar pria berpangkat 2 melati dipundaknya tersebut

Irfan Siddiq menambahkan walaupun hingga saat ini belum ditemukan dan belum adanya banyak info seseorang ditangkap dan mengaku anggota TNI dengan mengunakan atributnya, namun pengawasan akan tetap dilakukan. (hfa)