Kontainer Kontrol Gas Diambil, PT. MKI VS Vendor Lokal Semakin Panas

0
949
Karyawan dari vendor lokal yang lakukan pengangkutan kontainer yang merupakan instrumen penting mesin gas PT MKI Sabtu (25/4/2014) yang lalu (hfa)
Karyawan dari vendor lokal yang lakukan pengangkutan kontainer yang merupakan instrumen penting mesin gas PT MKI Sabtu (25/4/2014) yang lalu (hfa)
Karyawan dari vendor lokal yang lakukan pengangkutan kontainer yang merupakan instrumen penting mesin gas PT MKI Sabtu (25/4/2014) yang lalu (hfa)

MBNews, Tarakan – Pernyataan pihak PT. Manhattan Kalimantan Investment (MKI) yang mengatakan penarikan kontainer berisi alat kontrol gas yang dilakukan oleh sub kontraktor tidak prosedural beberapa waktu lalu, memicu kedua belah pihak kini saling serang. Pihak kontraktor mengklaim apa yang dilakukannya telah memenuhi prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku, sementara pihak MKI  bersikukuh bahwa permasalahan yang terjadi bukanlah kesalahan dari MKI melainkan kesalahan  pihak Kerjasama Operasi (KSO) PT.PGAS Solution dan Promat Con karena belum membayar suplai barang kepada Sub Kontraktor.

Sub kontraktor vendor lokal dari Kerjasama Operasi (KSO) PT.PGAS Solution dan Promat Con, Adi Iswanto mengatakan, pihaknya bingung dengan pernyataan penarikan tidak prosedural yang dilontarkan oleh Operation Supertendent PT.MKI Supandri Pan beberapa waktu lalu, nsementara penarikan kontainer yang dilakukannya sudah memenuhi prosedur yang berlaku, dimana tahap awal pihak sub kontraktor sudah memeberikan pemberitahuan dengan melayangkan surat kepada petinggi MKI dan KSO bahwa akan ada penarikan kontainer, dan pada saat dilapangan, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Security.

“Sebelum penarikan dilakukan kami sudah mengkonfirmasi pihak MKI maupun KSO. Bahkan pada saat di lapangan,kami juga datang baik-baik sampai akhirnya pihak KSO datang untuk mengamankan segala peralatan kontrol yang ada di dalam kontainer, setelah itu baru kami  boleh mengelurkan kontainer dan itupun atas persetujuan security MKI,” kata Adi, kepada merahbirunews.com, Selasa (28/04/2015).

Seharusnya menurut Adi, yang berhak mengatakan tidak prosedural adalah KSO karena yang berhunungan langsung dengan Sub kontraktor adalah KSO bukan MKI. Selain itu Tanggung jawab plan yang ada di Binalatung juga masih sepenuhnya tanggung jawab dari pihak KSO karena belum ada serah terimanya ke pihak MKI.

Dijelaskannya, barang yang disuplai oleh pihak sub kontraktor tersebut merupakan barang variation order diluar kontrak, dan belum sama sekali dibayarkan oleh pihak MKI ke KSO dan KSO ke Sub Kontraktor. Lanjut AdI, tidak ada hubungannya dengan statement MKI yang mengatakan mereka sudah membayar seluruh pengadaan barang dalam kontrak antara MKI dan KSO.

“Yang belum dibayar ini barang Variation Order, tidak ada hubungannya dengan kontrak pengadaan barang antara MKI dan KSO,”tegasnya.

Adi juga sempat memperlihatkan beberapa berkas dokumen berisi surat permohonan pembayaran maupun surat penarikan sejumlah barang yang dilayangkannya kepada pihak MKI maupun KSO sebagai bukti bahwa pihaknya telah bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Ada juga bukti konkrit berupa material request, penawaran, invoice, kwitansi dan delivery order, jadi yang mana yang dikatakan tidak prosedural,” tambahnya.

Dikatakan Adi, apa yang telah dilakukan  pihak MKI sama sekali tidak ada itikad baik terhadap Sub kontraktor untuk menyelesaikan permasalahan. Bahkan setelah pihaknya melakukan penarikan kontainer beberapa waktu lalu sampai saat ini pihak MKI belum juga bisa dikonfirmasi. Dengan begitu pihaknya berencana akan kembali menarik beberapa peralatan di gas Plant MKI Binlataung yang masih menjadi hak dari sub kontraktor.

“Banyak sekali alat-alat elektrical maupun mekanikal yang bisa ditarik. Semuanya bisa dijelaskan karena kami punya invoicenya. Salah satu yang akan kami tarik dalam pekan ini adalah Hydrant,” Beber Adi.

Bahkan pihak Pemerintah kota yang berusaha menengahi kedua belah pihak untuk mencari jalan keluarnya dianggap Adi tidak akan berpengaruh besar dalam penanganan masalah ini, karena yang diharapkan oleh sub kontraktor adalah pihak MKI maupun KSO membayar lunas semua barang yang sudah disuplainya.

“Yang saya mau kami itu dibayar, siapapun yang akan menengahi kami tidak perduli, saya mau dibayar konsekuensi nya itu,”

Dikonfirmasi terpisah Operation Supertendent PT.MKI Supandri Pan tidak mau berurusan dengan pihak Sub Kontraktor. Karena secara bisnis pihaknya menganggap apa yang dilakukan oleh Sub Kontraktor tersebut merupakan murni kesalahan dari KSO dalam hal ini PT.PGAS Solution dan Promat Con. Selain itu lanjut Supandri, kontainer yang ditarik oleh Sub kontraktor tersebut bukanlah pengadaan barang resmi yang sesuai dengan  kontrak antara MKI dan KSO.

“Sub Kontraktor itu urusannya KSO.Yang pasti kami sudah melunasi semua pengadaan barang dengan KSO,” tegasnya Supandri.

Supandri menjelaskan, pihaknya telah melunasi semua pembayaran terkait pengadaan barang ke pihak KSO dan hal tersebut juga sudah ada bukti pembayarannya. Hanya saja yang berhak untuk mengetahui hal tersebut hanyalah KSO bukan sub kontraktor.

“Kalau sub kontraktor memaksa ingin melihat bukti sahih pembayaran yang sudah dilakukan MKI ke KSO jelas tidak bisa. Sebenarnya untuk apa,? kalaupun kami kasih tau bukti pembayaran tersebut juga tidak bisa jadi uang kan,” Imbuhnya.

Yang sangat disesalkan Supandri adalah proses penarikan kontainer yang dilakukan oleh Sub Kontraktor.Menurut Supandri siapa saja yang masuk ke dalam area pertambangan wajib mempunyai izin dari tuan rumah karena  di sekitar area plant MKI Binalatung banyak barang-barang berbahaya mengandung condentsat yang apabila terjadi gesekan bisa memicu terjadinya kebakaran.

“Itu yang saya sayangkan,mereka puluhan orang datang kesana tidak safety,padahal di area itu ada gas,yang kalau sedikit saja terjadi gesekan bisa memicu kebakaran.Kalau memang mau menarik barang konfirmasi lah terlebih dulu,jadi kami bisa persiapan,”pungkasnya.

Sementara itu Project Manager dari PT.PGAS Solution Misdar hingga kini belum bisa dikonfirmasi.Wartawan yang coba menghubunginya via telfon selularnya hanya mendapat jawaban dari operator yang mengatakan “Nomor yang anda tuju sedang tidak aktif,cobalah beberapa saat lagi,”

Untuk menyelesaikan persoalan ini, kabarnya pihak MKI maupun KSO akan rapat bersama SKK Migas yang juga dihadiri oleh walikota Tarakan Rabu 29 April 2015 di Jakarta.(mei/nur)