KPU masih terima laporan kejanggalan calon PPK

0
1018
Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagio (hfa)
Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagio (hfa)

MBNews, Tarakan – Selama 2 Hari melakukan tes wawancara kepada 31 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan masih mengutamakan rekam jejak calon hingga pengetahuannya tentang masalah kepemiluan.

“Walaupun sudah melakukan tes wawancara, kami masih menerima laporan terkait rekam jejak calon anggota PPK yang bersangkutan, baik itu soal pekerjaan, kontribusi terhadap masyarakat terutama apakah yang bersangkutan pernah terlibat aktif di partai politik,” Ungkap Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagio kepada merahbirunews.com , Selasa (12/5/2015) di ruang kerjanya

Jika adanya potensi dugaan pelanggaran dari laporan masyarakat tentu akan dipertimbangkan oleh tim seleksi dari KPU Tarakan, karena sekali lagi PPK adalah orang yang memiliki integritas dan memiliki sikap dan kepribadian yang kuat hingga mau untuk belajar.

“Jika sudah memiliki integritas otomatis independensinya dalam menjalankan tugas tidak lagi diragukan, ditambah lagi jika mau belajar dan paham dengan aturan, seperti itulah orang yang diinginkan oleh KPU Tarakan,” Ucapnya

Secara umum dari calon anggota PPK sudah mengetahui fungsi dan tugas pokoknya jika terpilih, namun untuk detailnya tidak semua memahami karena belum memiliki pengalaman secara langsung, tetapi berdasarkan pantauan KPU orang-orang yang baru duduk di PPK bisa mengikuti irama kinerjanya dan hal itu sudah terukur oleh KPU saat melakukan seleksi.

“Kita sudah mengetahui karakter seseorang saat tes wawancara, apakah yang bersangkutan bisa diajak kerjasama atau mau belajar apabila belum mengetahui sama sekali tentang pelaksanaan pemilu, pengalaman dipertimbangkan dan sekali lagi pengetahuan juga dimasukan,” Pungkas Teguh (hfa)