KPU Tarakan Cari PPK dan PPS yang netral dan berintegritas

0
1133

kpuMBNews, Tarakan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan sedang melakukan pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemugutan Suara (PPS) untuk pelaksaaan pemilihan Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yang akan dilaksanakan 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua KPU Tarakan Teguh Dwi Subagio S.Hut mengatakan, saat ini sedang dilaksanakan pendaftaran calon anggota PPK dan PPS hingga 5 Mei 2015 mendatang. Beberapa syarat menjadi anggota PPK dan PPS sama seperti saat pelaksanaan Pileg maupun Pilpres 2014 lalu namun ada 1 syarat baru yakni anggota PPK dan PPS tidak boleh mendaftar lagi jika telah 2 kali terpilih jadi anggota.

“Hal ini sesuai dengan surat edaran KPU yang bertujuan untuk periodenisasi, jika tahun 2009 dan 2014 pernah jadi PPK dan PPS maka tahun ini di pilgub yang bersangkutan tidak boleh menjadi anggota lagi,” Ujar Teguh kepada merahbirunews.com Rabu (29/4/2015)

Dalam melakukan seleksi anggota PPK maupun PPS, KPU Tarakan sangat teliti dalam hal perekrutan terutama rekam jejak yang bersangkutan. KPU tentu memilih anggota yang netral dan tidak pernah menjadi simpatisan partai atau pasangan calon kepala daerah tertentu. Selain sikap netral tersebut juga diikuti dengan sikap integritas yang tinggi dari yang bersangkutan.

“Jika calon PPK dan PPS mendaftar di KPU, salah satu syaratnya yakni membuat surat pernyataan tidak pernah ikut dalam partai politik manapun, saat adanya kejanggalan terhadap 1 calon pendaftar tersebut, KPU akan pertimbangkan dan pertanyakan kenetralan dan integritas dari calon dan kemungkinan tidak akan diloloskan,” Tegas Teguh

Masukan dan pantauan dari masyarakat hingga media juga diperlukan dalam hal ini, jika salah satu calon pendaftaran memiliki kejanggalan diharapkan segera dilaporkan kepada KPU. “Kami minta masyarakat pantau hal ini, jika calon si A atau si B menunjukan ketidaknetralan saat Pilwali, Pileg hingga Pilpres yang lalu segera laporkan,” Tambahnya

“PPK dan PPS memiliki peran sentral mengingat PPK dan PPS ini sangat penting karena sebagai kepanjangan tangan dari KPU untuk melaksanakan Pemilihan Umum, merekalah menjadi tulang punggung dalam suksesnya pemilu diantaranya pemuktahiran data pemilih di tingkat kelurahan hingga perannya saat pemugutan suara,” Pungkasnya (hfa)