Lapak Bensin Botolan ‘Diangkut’ Satpol PP

0
1043
Satpol PP Menertibkan Lapak Pedagang Bensi Botolan (run)
Satpol PP Menertibkan Lapak Pedagang Bensi Botolan (run)
Satpol PP Menertibkan Lapak Pedagang Bensi Botolan (run)

MBNews,Tarakan-Satuan Polisi Pamong Praja (Satopl PP) Kota Tarakan kembali menjalankan program,Ketertiban,Kebersihan dan Keindahan kota (K3) pada Sabtu Malam (15/11/2014).Kali ini yang menjadi targetnya adalah lapak bensin botolan (Bentol) yang berada di kiri kanan Jalan Aki Balak.

Kepala Satpol PP Tarakan Dison S.H mengatakan, penertiban yang dilakukannya kali ini merupakan program Satpol PP setiap tahunnya sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2002. Dijelaskan, penertiban K3 yang dilakukan ini bersifat non yustisi, artinya lapak yang di tertibkan oleh pihaknya boleh di ambil kembali pemiliknya di kantor Satpol PP Tarakan.

“Penertiban K3 ini akan kami lanjutkan besok di jalan-jalan protokol lainnya, kemudian untuk pemilik yang mau mengambil lapak bensin botolannya dikantor akan kami berikan surat pernyataan agar tidak berjualan di badan jalan lagi,”tegas Dison.

Lebih lanjut Dison menjelaskan, penertiban lapak ini di fokuskan karena bertepatan dengan momen larangan berjualan bensin botolan, namun penertiban ini tidak ada hubungannya dengan penertiban pedagang bentol.Selain itu persoalan Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan kota ini menurut Dison tidak hanya tanggung jawab pemerintah melainkan juga tanggung jawab masyarakat untuk menjaganya.

Ketika ditanya kapan akan benar-benar menertibkan bensin botolan,Dison menjawabnya dengan santai.

“Kalau itu tunggu tanggal mainnya,”tutur Dison.(ctr/Mr)