MBNews, Tarakan – Untuk menghindari terjadinya jebakan discount atau potongan harga di pusat perbelanjaan dan toko jelang hari raya Idul Fitri, Polres Tarakan memberikan Himbauan kepada masyarakat atau konsumen agar lebih teliti.
Kapolres Tarakan melalui Kasubag Humas IPDA Kamson Sitanggang, Selasa (22/7/2014) mengatakan,biasanya masyarakat dijebak dengan menaikkan harga barang kemudian diberikan discount harga dengan bervariasi agar menarik minat pembeli.
“Sebenarnya hal seperti itu sangat tidak baik dan masuk kategori penipuan sehingga melanggar undang-undang perlindungan konsumen.”Ujar Kamson Sitanggang.
Lebih lanjut dikatakan untuk kasus tersebut sebenarnya pihak Disperindakop yang lebih mengetahuinya dan tindakan apa yang harus dilakukan. Tetapi jebakkan discount terjadi dikota besar saja,untuk di Kota Tarakan belum pernah ada ditemukan.
“Ya saya berharap agar masyarakat lebih teliti dalam berbelanja tidak terpengaruh dengan variasi discount yang diberikan, jadi cek betulbetul barang yang akan dibeli dengan cara membandingkan di toko lainnya.” Himbaunya. (CTR/HFA).