Menkes : Tenaga Kesehatan tidak sepenuhnya salah jika pasien meninggal akibat keterlambatan perawatan

0
1164
Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama Jajaran Pemkot Tarakan saat pantau Puskesmas Karangrejo (hfa)
Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama Jajaran Pemkot Tarakan saat pantau Puskesmas Karangrejo (hfa)
Menteri Kesehatan Nila Moeloek bersama Jajaran Pemkot Tarakan saat pantau Puskesmas Karangrejo (hfa)

MBNews, Tarakan – Menteri Kesehatan RI Nila Moeloek, berharap masyarakat khususnya para orang tua harus memberikan perhatian ekstra jika anak mengalami penyakit yang tidak wajar atau yang tidak kunjung sembuh, bila perlu secepatnya diperiksa ke puskesmas atau rumah sakit. Hal ini disampaikan Menteri saat melakukan kunjungan ke Puskesmas Karang Rejo Tarakan, Kamis (16/4/2015) untuk memantau fasilitas kesehatan yang ada di Tarakan.

Penyakit yang parah terutama yang sudah berhari-hari tidak ditangani akan berakibat buruk, sehingga pro aktif tentang kondisi penyakit anak diperlukan. Problem tersebut disampaikan saat sejumlah awak media yang mempertanyakan penanganan kasus anak bernama Sibka yang meninggal dunia karena dugaan keterlambatan perawatan medis (Baca : Suriani berharap hanya Sibka yang mengalami keterlambatan perawatan medis hingga meninggal dunia)

“Jadi kita tidak boleh melihat satu sisi, dilihat dulu dengan peran beberapa orang, Selain itu kasus meninggalnya anak tersebut adalah kasuistik dan menjadi problem pemerintah setempat dalam hal ini Pemkot Tarakan,” Kata Nila

Nila Moeloek tegaskan, semua kemungkinan bisa terjadi termasuk meninggal dunia, jangankan orang miskin, orang kaya bisa meninggal walaupun layanan kesehatan sudah diberikan dengan baik. Selain itu harap diperhatikan dulu prosedur penangganannya, petugas medis apakah melakukannya sudah baik, jika tidak seharusnya ada sanksi yang diterima.

“Harus ada investigasi, kita harus melihat apakah murni kesalahan tenaga medis yang bersangkutan atau tidak, semua ada aturannya,” Tambahnya

Selain itu Puskesmas yang ada harus memiliki fasilitas yang lengkap jadi kalau sudah parah harus secepatnya ditangani, jika dirujuk dari puskesmas kerumah sakit bagaimana kesiapaan mobil ambulancenya. Dilihat juga kesiapan rumah sakit dalam menangani pasien rujukan. Semuanya harus diperhatikan dan investigasi yang dilakukan harus mempertimbangkan hal tersebut.

“Mari kita nilai kasus investigasinya sampai lebih detail, jangan sampai hanya separuh saja, untuk hasilnya saya tidak berani berkomentar banyak karena itu menjadi ranah pemerintah daerah setempat yang lakukan penyelenggaraan fasilitas kesehatan,” Pungkas Nila (hfa)