MMM Pertanyakan Fatwa Haram yang dikeluarkan MUI Tarakan

0
3758

Ferdi Manager 10 Ribu, MMM. (RUN)MBNews, Tarakan – Komunitas Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) Kota Tarakan mempertanyakan mekanisme penetapan Fatwa Haram yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama (MUI) Tarakan, dengan Nomor Fatwa Nomor Fatwa 16 /MUI-TRK/VII/2014, tanggal 14 Juli 2014.

Ferdi Rahmadani Manager 10 Ribu MMM Kota Tarakan, Selasa (22/07/2014) mengatakan, komunitas MMM mengakui soal keilmuan para ulama yang ada didalam MUI. Namun yang menjadi persoalan, komunitas MMM baru satu kali dipanggi MUI dan selang 1 bulan pasca pertemuan, MUI telah mengeluarkan Fatwa Haram tersebut.

“Fatwa ini terlalu singkat ditetapkan, padahal seharusnya ada tahapan sebelum fatwa ditetapkan, seperti dilakukan pengkajian maupun survey terhadap komunitas ini (MMM,red), dan kami hanya 1 kali dipanggil MUI pada waktu itu, tidak ada lagi pertemuan lanjutan, sebelum MUI menetapkan fatwa.” Kata Ferdi Rahmadani.

Ferdi khawatir Fatwa Haram yang dikeluarkan MUI tidak sesuai prosedur, alias ada pihak-pihak yang tidak senang terhadap keberadaan MMM dan menggunakan MUI sebagai alat untuk menetapkan Fatwa.

[rpi]

[rpi]

“Minimal sebelum fatwa disebarkan kemasyarakat, leader MMM dipanggil untuk tanggapannya, dan ini menjadi tanda tanya kami, apakah ini fatwa pesanan.” Ungkapnya

Dengan adanya Fatwa Haram dari MUI Tarakan, para leader MMM di Tarakan sudah menggelar rapat dan dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa komunitas MMM di Tarakan tidak menanggapi (membiarkan dahulu, red) fatwa tersebut, Serta berkeinginan mengadakan dialog dengan para tokoh Ulama dan Ustad yang ada di MUI Tarakan.

“Ini Fatwa hanya dikeluarkan oleh MUI Tarakan, bagaimana dengan MUI didaerah lain, bahkan MUI Pusat pun tidak mengeluarkan Fatwa untuk MMM, Kami akan membalas fatwa tersebut dengan kebaikan melalui kegiatan sosial, dan kami berkeinginan bertemu dan berdialog lagi dengan MUI, agar MUI Tarakan tidak salah dalam memandang komunitas MMM.” Jelas Ferdi.

Ferdi mempersilahkan untuk mencari orang yang telah bergabung di MMM dan dirugikan sebab sistem MMM ini menurutnya, sudah banyak membantu masyarakat.  Bahkan karena sistem MMM yang tidak merugikan, perkembangannya di Tarakan cukup pesat dengan jumlah anggota mencapai 20 ribu orang dan anggota MMM berasal dari berbagai kalangan seperti PNS, Pegawai Bank, anggota kepolisian hingga masyarakat biasa.(RUN/HFA)

List Berita terkait MMM