MUI Minta Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru Sewajarnya

0
1073
ilustrasi (google)
MUI Minta Masyarakat Rayakan Malam Tahun Baru Sewajarnya
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Terkait adanya pro dan kontra perayaan malam tahun baru haram atau tidak bagi umat muslim, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan mengakui belum adanya saat ini fatwa haram yang dikeluarkan oleh MUI dalam menyambut atau merayakan malam pergantian Tahun tersebut.

Ketika dikonfirmasi MBNews terkait hukum perayaan tahun baru, Wakil Ketua I MUI Tarakan Syamsi Sarman, S.Pd mengatakan, sampai saat ini MUI pusat belum mengeluarkan Fatwa boleh atau tidaknya merayakan malam pergantian tahun, menurutnya jika ada umat muslim yang merayakan tahun baru hal itu tidak dilarang selama sesuai dengan syariat Islam.

“Selama tidak bertentangan dengan norma agama, boleh saja ikut memeriahkan malam pergantian tahun.” Ungkap Syamsi Sarman, Minggu (28/12/2014).

Lanjut Syamsi ungkapnya, malam pergantian tahun yang dirayakan dengan segala bentuk kemeriahan merupakan tradisi luar (mayarakat barat,red) yang kemudian menyebar keseluruh dunia temasuk ke Indonesia.

“Merayakan malam tahun baru, seharusnya diisi dengan kegiatan positif, dan bukan kegiatan negatif yang merusak moral, seperti minum khamar (miras,red) hingga kepada pergaulan bebas dan ini yang tidak dibenarkan.” Jelasnya. (run/hfa)