MUI Tarakan Ragu Keluarkan Fatwa Untuk MMM

0
2274
Ketua MUI Tarakan Zainuddin Dalila (run)
Ketua MUI Tarakan Zainuddin Dalila (run)
Ketua MUI Tarakan Zainuddin Dalila (run)

MBNews, Tarakan – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tarakan mengurungkan niatnya untuk mengeluarkan fatwa dan merubahnya menjadi sebatas himbauan, terkait sistem Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) yang saat ini digandrungi oleh sebagian warga Tarakan.

Ketua MUI Tarakan K.H.Zainuddin Dalila, Rabu (2/07/2014) mengatakan, menurut rencana awal akan diadakan pertemuan lanjutan dengan komisi fatwa MUI Tarakan sebelum awal Ramadan, namun dikarenakan kesibukan MUI belum melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas persoalan MMM.

“Sampai saat ini belum dilakukan pertemuan dengan komisi fatwa, namun dipastikan sebelum Idul Fitri, pertemuan akan dilakukan.” Ungkap Zainuddin Dalila.

Pertemuan nantinya dengan komisi fatwa membahas hukum apa yang diberikan terhadap sistem MMM, dengan hukum tersebut diharapkan masyarakat bisa mengambil keputusan untuk memilih bergabung menjadi anggota MMM atau tidak.

[rpi]

“Minimal bukan fatwa, tetapi ada penjelasan terhadap sistem MMM, ya bisa dikatakan sebatas himbauan.” Jelas Zainuddin

Keraguan untuk tidak mengeluarkan Fatwa dan merubahnya menjadi sebatas himbauan bukan tanpa alasan. Menurut kyai yang penuh kharismatik ini, sistem MMM merupakan sistem jaringan yang sudah Internasional, Sehingga jika fatwa dikeluarkan khawatir fatwa tersebut menjadi sia-sia.

“Tidak musti fatwa kan, Jika jaringan MMM sudah se-Indonesia maka minimal yang mengeluarkan Fatwa MUI Pusat, tapi saya terus menghubungi MUI Pusat guna membahas sistem MMM.” Terang Zainuddin.

Berdasarkan hadist Nabi, Zainuddin memastikan sistem MMM masuk kategori riba karena sistem ini memberikan hingga bunga 30%, dari setiap anggota MMM yang membantu sesamanya lewat transfer rekening. Disamping itu tidak ada kejelasan siapa yang dibantu dan digunakan untuk apa uang yang ditransfer tersebut. Ditambah tidak adanya yang bertanggung jawab jika sistem MMM ini nantinya merugikan anggotanya.

“Sistem MMM lebih kearah riba dan Syubahat, sehingga ketika himbauan ini dikeluarkan semua terpulang kepada masyarakat itu sendiri.” Tegas Zainuddin. (RUN/HFA)