MBNews, Muncul Petisi Rakyat Menolak Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD. Perjuangan para penolak RUU Pilkada yang dinilai dapat memundurkan sistem demokrasi Indonesia juga terjadi dalam dunia maya dengan adanya Petisi Online via change.org, Petisi Rakyat Menolak Pemilihan Kepala Daerah Melalui DPRD. Change.org sendiri merupakan web untuk perubahan sosial dengan berisikan petisi / kampanye via online.
Berikut deskripsi dalam petisi online tersebut:
Hak demokrasi rakyat dipangkas DPR melalui RUU Pemilihan Kepala Daerah yang baru. Untuk alasan efisien, tapi hak konstitusional rakyat dibabat.
Padahal, setelah 10 tahun pelaksanaan pilkada langsung oleh rakyat telah melahirkan tokoh pemimpin muda yang baru, berani, tegas, cerdas, bertanggungjawab, berkualitas, dan merakyat yang berhasil membangun daerahnya masing-masing. Misalnya Ganjar Pranowo, Ahok, Ridwan Kamil, Bima Arya, Risma, dan pemimpin muda lainnya yang terpilih langsung oleh rakyat karena kinerja mereka yang bagus.
Pilkada langsung digagas sejak 2004 sebagai koreksi atas pemerintahan sentralistik pada masa orde baru yang melahirkan birokrat yang korup di daerah dan mengakibatkan masyarakat di daerah tidak dapat merasakan pembangunan yang merata dan walaupun kekayaan alam di daerahnya sangat kaya tapi lebih banyak dikorupsi oleh pejabat dan DPRD di daerah mereka akibat pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Terbukti, banyak kasus korupsi yang melibatkan anggota DPRD karena melakukan pemerasan kepada kepala daerah yang mereka pilih atau karena transaksi suap untuk melancarkan kebijakan dan program di daerah karena harus melalui persetujuan oleh DPRD.
Petisi itu dibuat oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Deskripsi Profil Perludem di situs change.org tersebut yaitu: Membangun sistem pemilu legislatif, pemilu presiden dan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Saat berita ini diterbitkan, sudah ada sekitar 46.867 pendukung untuk menolak RUU Pilkada tersebut dan disitu tertulis juga butuh sekitar 3.133 pendukung. (XYD)