Oknum PNS Berkeliaran di Warkop Pada Saat Jam Kerja Mendapat Sorotan

0
1350
Oknum PNS yang "bolos" di warkop saat jam kerja, perlu adanya payung hukum menertibkannya (run)
Oknum PNS yang "bolos" di warkop saat jam kerja (run)
Oknum PNS yang “bolos” di warkop saat jam kerja (run)

MBNews, Tarakan – Walaupun sudah mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TTP), sayangnya tidak mampu memperbaiki kinerja Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkot Tarakan. Hal itu bisa terlihat masih adanya segelintir oknum PNS yang nongkrong diwarung kopi pada saat jam kerja, hingga ada oknum PNS yang jarang mengantor.

Menyikapi Hal itu, Wakil Walikota Tarakan Khaeruddin Arief Hidayat menegaskan hal pelanggaran displin pegawai, sering ia temukan pada saat melakukan sidak kebeberapa Satuan Perangkat Kerja (SKPD).

“Saya pernah turun ke lapangan (kantor,red) ada menemukan beberapa oknum PNS yang baring-baring, main game atau facebook, keluar jalan pada saat ngantor, hingga pada oknum PNS jarang turun ke kantor, bukannya memperbaiki kinerja pada saat ada tunjangan (TPP,red) melainkan sebaliknya kinerja malah turun.” Kata Khaeruddin Arif Hidayat, Selasa (12/08/2014).

Untuk menertibkan oknum PNS yang membandel pada saat jam kerja, perlu adanya aturan yang kuat dan jelas agar Satpol PP Tarakan bisa profesional dalam bertugas, khususnya menindak oknum PNS yang tidak memiliki motivasi kerja pelayanan kepada masyarakat.

“Kita akan ingatkan kepala Dinas untuk tidak hentinya mengingatkan stafnya mentaati segala aturan tentang kepegawaian dan untuk penertiban perlu dibuatkan aturan yang kuat dan jelas untuk satpol PP menjalankan tugasnya menertibkan oknum PNS yang indispliner pada saat jam kerja.” Tegasnya

Disisi lain Kepala Satpol PP Tarakan Dison,SH menjelaskan, selaku penegak peraturan daerah satpol PP selalu siap untuk melakukan penertiban oknum PNS yang tidak bekerja pada saat jam kerja berlangsung, namun sebelum hal itu dilakukan perlu adanya koordinasi antar instansi.

“Perlu dilakukan koordinasi antar instansi terkait persoalan penertiban PNS yang berkeliaran disaat jam kerja, intinya Satpol PP siap menjalankan tugas jika diperintahkan.” Jelas Dison S.H (RUN/HFA)