Patroli brimob tangkap pelaku jambret yang nyaris dihajar massa

0
873
Pelaku jambret (berbaju hijau) saat digiring ke Mapolres Tarakan untuk pemeriksaan (hfa)
Patroli brimob tangkap pelaku jambret yang nyaris dihajar massa
Pelaku jambret (berbaju hijau) saat digiring ke Mapolres Tarakan untuk pemeriksaan (hfa)
Pelaku jambret (berbaju hijau) saat digiring ke Mapolres Tarakan untuk pemeriksaan (hfa)

MBNews, Tarakan – Wahidah warga Kampung Bugis dalam menjadi korban jambret yang dilakukan oleh pria yang tidak memiliki pekerjaan beinisial TG (29). Kejadian tersebut berlangsung kawasan Pasar Kampung Bugis Kelurahan Karanganyar Senin (8/6/2015) sekitar pukul 9.30 wita pagi hari.

Mengetahui adanya kejadian penjambretan unit patroli Brimob Polda Kaltim langsung berusaha mengejar pelaku dan ditangkap di lokasi yang tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Pelaku ditangkap saat sedang berpura-pura kembali setelah melakukan aksinya di pasar PDAM tersebut.

Dalam melakukan aksinya tersangka mengunakan kendaraan Yamaha mio soul dengan nomor polisi KT 5790 JW, setelah ditangkap pelaku langsung diamankan di Mako Brimob Polda Kaltim Tarakan bersama barang bukti hasil jambret dan sepeda motor sebagai alat untuk melakukan aksinya.

Kepala Detasemen C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim, Komisaris Polisi (Kompol) Dieno Hendro Widodo,SIK saat dikonfirmasi merahbirunews.com membenarkan bahwa personil unit patroli brimob mengamankan pelaku jambret tersebut. “Jadi telah tertangkap tangan seseorang laki-laki di jalan Slamet Riyadi, Kelurahan karang Anyar sekitar pukul 09.30 wita,” kata Dieno.

Saat personilnya melintas di jalan slamet riyadi tersebut melihat kerumunan masyarakat dan berteriak jambret. Sehingga petugas dilapangan pun langsung melakukan pengejaran yang dibantu oleh masyarakat. “Tak jauh dari tempat kejadian di SD Tionghoa, petugas dilapangan sempat meminta pelaku untuk menyerahkan diri. Namun tidak ditanggapi sehingga ditarik bajunya dan terjatuh,” jelas Dieno.

Lalu masyarakat yang ikut dalam pengejaran memberikan pukulan kepada pelaku. Beruntungnya petugas yang saat mengejar pelaku jambret langsung melerai. “Begitu di dapat, pelaku langsung diamankan dikantor beserta barang bukti lainnya,” ungkapnya

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 2 buah HP merk samsung lipat dan Hp nokia C2, satu dompet warna hitam kemerahan, uang senilai Rp 60 ribu, satu obeng, satu unit motor merk yamaha mio soul kt 5790 JW

Dari pengakuannya baru pertama kali melakukan kejahatan tersebut. “Katanya baru pertama kali, tetapi nanti dibuktikan saat telah dilimpahkan ke Polres Tarakan,” lanjut Dieno.

Kemudian menurut pengakuan tersangka, dirinya terpaksa melakukan aksinya jambret karena terdesak keperluan kebutuhan sehari-hari untuk anak dan istrinya. “Saya lakukan itu baru pertama kali, karena sudah tidak ada uang sehingga saya terpaksa menjambret,” Ucap tersangka. (hfa)