PDAM Belum Merencanakan Kenaikan Tarif Air Tahun 2015

0
959
Ilustrasi (poskotakaltim.com)
Ilustrasi (poskotakaltim.com)
Ilustrasi (poskotakaltim.com)

MBNews, Tarakan – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan, memastikan belum terlalu memikirkan untu menaikan tarif air bersih pada Tahun 2015, hal itu ditegaskan Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Agus Adnan,ST kepada MBNews, Minggu (7/12/2014).

Agus Adnan Mengatakan, ada beberapa alasan yang membuat PDAM belum berencana untuk menaikan tarif air bersih diantaranya masih melihat perhitungan audit keuntungan dan kerugian selama tahun 2014, serta status aset beberapa proyek PDAM baik yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Melihat pengerjaan beberapa proyek PDAM terhadap penyambungan instalasi air bersih lainnya, baik yang menggunakan APBD maupun APBN, jika nantinya sudah diserahkan ke PDAM, baru dihitung kembali dan melihat hasil yang dicapai PDAM baik dari segi pemasukan dan pengeluaran selama tahun 2014.” Ungkap Angus Adnan.

Lanjut Agus Adnan, jika melihat kepada adanya kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Tahun 2015 yang sudah ditandangtangi Walikota Tarakan dan tinggal menunggu pengesahan Gubernur, seharusnya PDAM bisa saja tahun depan menaikan tarif air bersih, namun sekali lagi hal itu belum bisa menjadi satu alasan atau dasar menaikan tarif.

“Jika UMK naik maka seharusnya tarif air bersih bisa dinakikan, hal ini untuk operasional PDAM khususnya dalam pengembangan Sumber daya manusia (SDM), namun hal itu belum menjadi dasar alasan untuk menaikan tarif, PDAM untuk saat ini masih fokus dalam meminimalisir tingkat kehilangan air, yang jelas tarif air bersih saat ini Rp.2.100/meterkubik dari Tarif sebelumnya Rp.1.350/meterkubik.” Tuntasnya.(fir)