PDAM Tarakan Batal Menaikan Tarif Dasar Air

0
1033
Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Agus Adnan,S.T
Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Agus Adnan,S.T
Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Agus Adnan,S.T

MBNews, Tarakan – Pasca Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) 59 % per 4 Agustus 2014, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Alam Tarakan yang semula berencana akan menaikan tarif layanan air bersih, nampaknya mengurungkan niatan tersebut.

Direktur PDAM Tirta Alam Tarakan Agus Adnan,S.T., Jumat (17/10/2014) mengatakan, sebelum menaikan tarif layanan air bersih kepada para pelanggan, selama kurang lebih 1 bulan PDAM memantau pembayaran rekening listrik pasca penetapan PTLB.

“Awalnya PDAM berencana untuk menyesuaikan tarif rekening listrik, tetapi hal itu untuk saat ini dirasa belum tepat, karena pembayaran rekening listrik yang dilakukan oleh PDAM belum terlalu membebani.” Ungkap Agus Adnan.

Dibeberkannya, pembayaran rekening listrik PDAM setelah Walikota Tarakan Ir.Sofian Raga,M.Si resmi mengumumkannya, khusunya pada bulan September PDAM mengeluarkan kocek sebesar Rp.500-600 juta. Nilai ini jauh lebih kecil dibandikan pengelauaran PDAM pada saat menggunakan mesin genset sewaan.

“Pada saat mengunakan mesin genset, pengeluaran PDAM bisa mencapai Rp.800 juta – Rp. 1 Milyard, walaupun PTLB naik hingga 59 % biaya listrik yang harus dibayar ke PLN dibawah Rp.700 juta.” Jelasnya.

Agus Adnan menjelaskan, untuk tahun ini PDAM memang belum menaikan tarif layanan air bersih, dan kemungkinan penyesuaian tarif bisa dilakukan tahun depan. Pertimbangan tersebut dilakukan karena kenaikan tarif dasar air yang seharusnya Rp. 4.000/ meterkubik, baru ditetapkan Rp. 2.100 dari tarif lama Rp. 1.350/meterkubik. (RUN)