Pelayanan PLN Tarakan, Jauh Dibawah Standar PLN Berau

0
1261
Ilustrasi (ipangrock.com)
Ilustrasi (ipangrock.com)
Ilustrasi (ipangrock.com)

MBNews, Tarakan – Beragam persoalan kelistrikan saat ini masih menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota dan PT PLN Tarakan untuk menuntaskan krisis energi listrik yang masih melekat di kota ini. Salah satu persoalan yang harus diselesaikan adalah meninjau kembali Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) sebesar 59 persen dan proses pengembalian PT PLN Tarakan ke pusat (Persero).

Koordinator dan Penanggung Jawab Organisasi Peduli Kelistrikan Tarakan (Gopek), Yudi Hamdhani mengatakan kedua PR tersebut harus segera diselesaikan karena merupakan aspirasi masyarakat pada aksi demonstrasi beberapa waktu lalu. Menurut Yudi, pemerintah seharusnya tidak perlu menunggu gas in dari MKI untuk meninjau kembali PTLB 59 persen. Sebab Gopek juga telah melihatkan kepada publik data hasil kajian yang mereka lakukan untuk bahan pemerintah membandingkan dengan data yang dimiliki oleh PLN Tarakan dalam menentukan harga tarif listrik.

“Kami kan sudah memperlihatkan hasil kajian kami sebagai data pembanding, tanpa harus menunggu gas in MKI. Harusnya pemerintah segera meninjau ulang PTLB ini,” Kata Yudi, Sabtu (1/11/2014)

Selain persoalan PTLB, Yudi juga menyoroti kajian pengembalian status PLN Tarakan ke persero yang saat ini sedang berjalan. Menurutnya, kajian tersebut harus benar-benar diseriusi dan jangan sampai pemerintah lengah.

Yudi menjelaskan, sesuai kajian yang dilakuakn Gopek, kinerja PLN selama kurang lebih satu tahun belakangan ini cenderung dibawah standar, Hal tersebut dapat dilihat dari System Average Duration Index (SAIDI) dan System Average Interuption Frequancy Index (SAIFI) PT PLN Tarakan tahun 2013 lalu, dimana posisi PLN Tarakan berada di angka 11,76 dan 7,96. Angka ini tidak jauh lebih baik dari PLN rayon Berau yang memiliki nilai SAIDI 6,7 dan nilai SAIFI 7,76 dan PLN Batam dengan Nilai SAIDI 0,41 dan SAIFI 0,69.

Adapun SAIDI yaitu durasi padam rata-rata perpelanggan dalam waktu tertentu. Sedangkan SAIFI yaitu frekuensi padam rata-rata per pelanggan.Semakin kecil nilai SAIDI dan SAIFI maka tingkat pemadaman listrik semakin kecil. Menurut Yudi hal ini sudah bisa membuktikan bahwa apabila PLN Tarakan dikembalikan ke pusat maka kemungkinan yang terjadi setelah itu tidak selamanya menjadi buruk.
“Jika PLN Berau saja yang dikelola oleh PLN pusat mampu diatas PLN Tarakan yang notabene di Anak Perusahaankan, artinya tidak perlu lagi ragu-ragu untuk mengembalikan ke pusat. Makanya dalam analisa kami yang paling urgent untuk pengembalian PLN Tarakan ke pusat hanya masalah aset saja. Kalau masih ada keragu-raguan silahkan berkaca sama Berau yang sudah membuktikan diri dikelola oleh pusat tapi lebih baik dari Tarakan,” tambahnya.

Dia berpendapat, pemerintah harusnya mengeluarkan kebijakan yang berkeadilan kepada masyarakat. Berkeadilan yang dimaksud adalah banyak peraturan maupun kebijakan yang berlaku di PLN secara nasional tapi tidak berlaku di PLN Tarakan.

Yudi juga berharap, harus ada patokan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kepada PLN Tarakan dalam menentukan penyesuaian tarif dasar listrik. “Kami berharap pemerintah dan dewan mempunyai patokan dasar terhadap komponen-komponen PTLB, itu yang paling penting. Kalau itu sudah dibuat pemerintah dan dewan, kedepannya pasti akan lebih baik,” Tegas Yudi.(ny/run)