Pembahasan Pansus LKPJ Walikota Tarakan tahun 2014 diyakini selesai dengan maksimal

0
921
Mudain Wakil Ketua DPRD Tarakan Sementara
Mudain Wakil Ketua DPRD Tarakan Sementara

MBNews, Tarakan – Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, saat ini sedang lakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah Walikota untuk tahun anggaran 2014.

“Pembahasan LKPJ dibahas dalam beberapa pekan kedepan oleh pansus yang telah dibentuk, pembahasan bersama pemerintah juga telah dijadwalkan untuk menyampaikan rekomendasi dari DPRD kepada pemerintah,” kata Wakil Ketua DPRD Tarakan Muddain, Kamis (23/4/2015)

Diketahui Walikota Tarakan Sofian Raga telah menyampaikan nota pengantar LKPJ untuk APBD 2014 dalam rapat paripurna di DPRD Tarakan beberapa waktu lalu. Dalam nota pengantar tersebut tercatat serapan APBD Kota Tarakan dari alokasi anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya yakni mencapai 2,2 Triliun.

“Sesuai aturan, DPRD harus menetapkan hasil pembahasan LKPJ kepala daerah maksimal 30 hari setelah surat pengantar LKPJ disampaikan Walikota Tarakan,” ucap politisi Partai Demokrat itu.

Meski berjalannya waktu ditambah dengan agenda anggota DPRD tim pansus DPRD membahas kinerja seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemkot Tarakan akan berjalan dengan optimal.

“Pembahasan dan serap aspirasi dari sejumlah pihak yang berkompeten juga dilakukan tim pansus terkait dengan LKPJ Walikota Tarakan selama tahun anggaran 2014,” paparnya

Ia berharap Pemkot Tarakan bisa mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan atas laporan keuangan pemerintah daerah setempat pada tahun 2013 yang lalu di tahun 2014 ini. (hfa)