Pemberian TPP PNS Kota Tarakan Akan Lebih Profesional Dengan Sistem Penilaian Kinerja PNS

0
1326
Oknum PNS yang "bolos" di warkop saat jam kerja, perlu dievaluasi dalam hal pemberian TPP-nya(run)
Oknum PNS yang “bolos” di warkop saat jam kerja, perlu dievaluasi dalam hal pemberian TPP-nya(run)

MBNews, Tarakan – Masih belum ketatnya pengawasan terhadap kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdampak kepada adanya oknum PNS yang santai di warung kopi pada saat jam kerja, atau oknum PNS yang tengah belanja di pusat perbelanjaan, mejadi perhatian Sekretaris Daerah Kota Tarakan dr.Khairul,M.Kes. Pasalnya kinerja PNS pasca diberikannya Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) belum mencapai titik sempurna sebagai abdi masyarakat.

“Jika saat ini penilaian kinerja seorang PNS mengacu kepada Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3), maka dalam waktu dekat penilaian dengan mengacu DP3 tidak lagi dilakukan dan diganti dengan sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil, yang dinilai lebih spesifik menilai kinerja PNS sehingga dampaknya pemberian TPP akan lebih profesional.” Kata Khairul, Sabtu (16/08/2014)

Sebelum perubahan sistem penilaian kinerja PNS dilakukan, pihak Seketariat Pemerintah Kota masih menunggu laporan analisa jabatan dan analisa beban kerja dari masing masing satua kerja perangkat daerah (SKPD).

“Saat ini masih ada sebagian SKPD belum menyerahkan laporan analisa jabatan dan analisa beban kerja, jika itu sudah diserahkan maka sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil baru bisa diterapkan.” Jelasnya.

Khairul memastikan dengan sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil yang menggantikan DP3, dirinya yakin PNS yang malas akan mendapatkan TPP lebih sedikit, hal ini terjadi karena dengan sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil , aktifitas kinerja pegawai mulai saat ia masuk kerja hingga pulang semuanya tercatat.

“Jika kemarin Indikator pemberian TPP hanya mengacu kepada absensi dan laporan, maka pemberian TPP lebih profesional dengan sistem penilaian kinerja pegawai negeri sipil, sebab aktifitas PNS akan tercatat setiap waktu apa yang ia kerjakan, termasuk saat  mendapat tugas dari atasan, dan rencana akan kita terapkan tahun ini” Ungkap Khairul. (ZEE/HFA)