Pemkot Jadi “Sasaran Empuk” Mayarakat Yang Belum Tahu PTLB

0
851
Kekkot Tarakan Sekkot Tarakan dr. Khaerul, M.Kes (tarakankota.go.id)
Kekkot Tarakan Sekkot Tarakan dr. Khaerul, M.Kes (tarakankota.go.id)
Kekkot Tarakan Sekkot Tarakan dr. Khaerul, M.Kes (tarakankota.go.id)
Sekkot Tarakan dr. Khaerul, M.Kes (tarakankota.go.id)

MBNews, Tarakan – Semenjak diberlakukan bulan Agustus 2014, masih banyak masyarakat Kota Tarakan yang belum mengetahui tentang Penyesuaian Tarif Listrik Berkala (PTLB) yang telah ditetapkan Pemerintah kota atas restu DPRD Tarakan, sehingga pada saat melakukan pembayaran listri, sebagian warga Tarakan kaget bukan kepalang melihat nominal pembayaran rekening listrik yang lumayan cukup tinggi,

Melihat adanya sebagian warga Tarakan yang belum mengetahui penetapan PTLB, Sekretaris Kota (Sekot) Tarakan dr. Khaerul M.Kes pada saat acara pemahaman konsep sosialisasi PTLB dengan pemangku kepentingan yang terdiri atas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda, di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan, Jumat (12/9/2014) mengatakan, Pemkot meminta agar seluruh  pemangku kepentingan untuk terus  mensosialisasikan dan menginformasikan kepada masyarakat terhadap PTLB yang telah diberlakukan, jangan sampai ada masyarakat yang belum mengetahuinya.

“Setiap ada kesempatan, pemerintah kota menjadi sasaran masyarakat yang mempertanyakan PTLB  dan hal itu sering dialami bapak Walikota sendiri.” Ungkap Khaerul.

Khaerul mengakui, Saat munculnya pengumuman PTLB dari pemerintah Kota melalui media massa tidak semua orang mengetahuinya, sehingga perlu adanya pendekatan secara persuasif kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang PTLB Tersebut.

“Kita harapkanlah di setiap pertemuan, tokoh agama, tokoh masyarakat hingga pemuda, camat dan lurah sampai RT memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang PTLB, dan ini akan mulai dilakukan minggu depan.” Jelasnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan SDM PT PLN Tarakan Sukarno mengatakan, terkait adanya sosialiasi PTLB yang dilakukan oleh Pemkot dan jajarannya ketengah masyarakat, PT PLN siap memberikan bantuan tentang penjelasan terkait krisis energy yang menjadi penyebab diambilnya sebuah solusi agar PTLB dilakukan.

“PLN siap saja jika dibutuhkan untuk menjelaskan tentang persoalan tariff sebelum  dan Sesudah PTLB ditetapkan, penjelasan disesuaikan  dengan perda nomor 1 tahun 2010.” Ujar Sukarno (HFA/RUN)