Pemkot Tarakan Terus Perhatikan Aset Di Luar Daerah, Asrama Mahasiswa dianggarkan Rp. 50 juta Pertahun

0
1259

asetMBNews, Tarakan – Walaupun aset Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan diluar daerah tidak banyak jumlahnya, namun dipastikan keberadaan aset tersebut masih mendapatkan perhatian khususnya dari sisi anggaran. Adapun aset yang dimiliki pemkot Tarakan diluar daerah yakni asrama mahasiswa serta kantor perwakilan seketariat pemkot Tarakan.

Saat ditemui MBNews, Kepala  Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset (DP2KA) Tarakan H. Ahmad Maulana, Sabtu (9/08/2014) mengatakan, untuk aset berupa asrama mahasiswa ada di 4 kota yakni Jogjakarta, Makasar, Malang dan Samarinda. Keempat asrama tersebut bukan sewaan namun murni tanah beserta bangunannya sudah dibeli oleh Pemkot Tarakan. Sementara untuk aset berupa kantor perwakilan yang ada di Balikpapan dan Tanjung Selor masih bersifat kontrakan.

“ Aset berupa asrama mahasiswa sudah milik pemkot, sementara untuk kantor perwakilan pemkot masih sewa.” Ungkap Ahmad Maulana.

Adapun anggaran yang dikeluarkan pemkot Tarakan untuk asrama mahasiswa di 4 kota, masing masing asrama dianggarkan sebesar Rp. 50 Juta. Anggaran yang diberikan untuk perbaikan kerusakan atau rehab asrama.

“Tiap asrama mahasiswa mendapatkan Rp.50 juta, dan anggaran tersebut bukan digunakan buat bayar air atau listrik tetapi untuk rehab atau perbaikan kerusakan asrama, sedangkan untuk pembayaran listrik atau air, mahasiswa diminta untuk mandiri membayar kedua tagihan ini, hal ini dilakukan agar mahasiswa bisa berhemat dalam pemakaian listrik dan air perbulannya.” Tegas Maulana.

Sedangkan untuk keberadaan kantor perwakilan di 2 daerah Balikpapan dan Bulungan, kedepannya direncanakan untuk tidak lagi mengontrak karena dilakukan demi efesiensi biaya yang dikeluarakan. Selain itu yang paling utama adalah membuka kantor perwakilan Pemkot Tarakan di Jakarta yang sampai saat ini belum ada.

“Kantor perwakilan Tarakan dijakarta belum ada, sementara pemerintah daerah lain sudah ada kantor perwakilannya di Jakarta, kantor ini (Perwakilan,red) sangat perlu karena Pemkot Tarakan banyak melakukan urusan dipusat, dan diharapkan keberadaan kantor perwakilan nantinya tidak menyewa, melainkan membeli tanah dan bangunan yang ada di Jakarta.” Jelasnya. (RUN/HFA)