Penertiban Baliho Bacagub Kaltara “Miskin” Pemberian Sanksi

0
963
Satpol PP Tarakan Kembali Menertibkan Baliho Kandidat Bakal Calon Gubernur Kaltara (ctr)
Penertiban Baliho Bacagub Kaltara “Miskin” Pemberian Sanksi
Satpol PP Tarakan Kembali Menertibkan Baliho Kandidat Bakal Calon Gubernur Kaltara (ctr)
Satpol PP Tarakan Kembali Menertibkan Baliho Kandidat Bakal Calon Gubernur Kaltara (ctr)

MBNews, Tarakan – Masih adanya baliho Bakal Calon Gubernur (Bacagub) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), yang terpasang di beberapa sudut kota Tarakan, kembali di tertibkan Satpol PP. Sabu (30/5/2015). Penertiban yang dilakukan Satpol PP difokuskan pada Kecamatan Tarakan Timur dan Kecamatan Tarakan Utara.

Kepala Seksi penindakan dan penyidikan satpol PP Tarakan Waridi kepada merahbirunews.com usai penertiban mengatakan, dari penertiban yang dilakukan satpol pp nyaris dari baliho bacagub banyak yang tidak berizin.

“Lokasi penertiban difokuskan di Tarakan Timur dan Utara,” ucap Waridi.

Lanjut Waridi, dari penertiban yang dilakukan satpol PP, ada sebanyak 100 baliho berhasil diamankan. Baliho tersebut untuk sementara waktu disimpan di markas besar Satpol PP Tarakan.

“Untuk banyaknya baliho yang ditertibkan estimasi mencapai 100 baliho Bacagub diturunkan,” jelasnya.

Walaupun pihak Satpol PP telah menertibkan baliho calon pemimpin Kaltara, dipastikan tidak ada sanksi yang diberikan, sehingga baliho yang diamankan oleh pihak satpol PP bisa diambil kembali oleh tim sukses bacagub yang bersangkutan.

“Jika tidak di ambil oleh masing-masing tim suskses dalam jangka 1 bulan maka baliho tersebut akan dimusnahkan, kami tidak hentinya mengingatkan agar tim sukses mengurus perizinan pemasangan baliho di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, kemudian administrasinya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset, ditambah dengan melakukan koordinasi dengan pihak KPU,” tuntas Waridi. (ctr/nur)