Pengamat Hukum UB : Diharapkan Adanya Pola Pikir Yang Sama Dalam Hal Penentuan Hari Jadi Tarakan

0
972
Yahya Ahmad Zein,S.H.,M.H.
Yahya Ahmad Zein,S.H.,M.H.

MBNews, Tarakan – Masyarakat dan Pemerintah Kota Tarakan diharapkan memiliki pola pikir yang sama dalam hal penentuan hari jadi Tarakan melalui Peraturan Daerah Kota Tarakan.

Pengamat Hukum Universitas Borneo Tarakan Yahya Ahmad Zein S.H M.H saat memberikan paparan pada seminar hari jadi Tarakan, Minggu (10/8/2014) mengungkapkan, keterbukaan informasi dan hukum merupakan tujuan akhir yang baik dalam menetapkan peraturan daerah hari jadi kota Tarakan.

“Saya kira keterbukaan informasi diperlukan, jangan sampai adanya suatu kepentingan mewarnai Perda hari jadi kota Tarakan nantinya, karena banyak aturan yang tidak proposional.” Papar Yahya Ahmad Zein

Menentukan hari jadi Tarakan sangat penting karena dapat melestarikan nilai sejarah dan motivasi dalam hal cinta tanah air. Namun hal tersebut diharapkan tidak menjadi ego sentris daerah karena Tarakan masih dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu diharapkan adanya kepastian hukum tentang penetapan Hari Jadi Tarakan dan Hari Jadi Pemerintah Kota Tarakan.

“Pemerintah Kota Tarakan lahir berdasarkan Undang-undang Nomor 29 Tahun 1997 yang ditetapkan tanggal 8 Oktober 1997 sehingga saya beranggapan tanggal tersebut adalah hari lahir Tarakan, sementara tanggal 15 Desember 1997 yang sering dijadikan peringatan hal tersebut merupakan ceremonial dari lahirnya Kotamadya Tarakan.” Ungkapnya

Diharapkan dalam penentuan hari jadi Tarakan lebih baik dipertimbangkan juga untuk dasar yuridis atau legalitas, dasar sosilogi masyarakat hingga dasar filosofis. (HFA)