MBNews, Tarakan – Ini namanya teman makan teman, soalnya seorang pria berinisial SI yang merupakan rekan JU bandar narkoba yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba polres beberapa waktu lalu, ditangkap tim Buru sergap (buser) Polres Tarakan Jumat (13/2/014) pagi sekitar pukul 06.00 wita karena melakukan pencurian.
Perwira Urusan Humas Polres Tarakan Iptu Hadi Sucipto mengatakan, SI yang ditangkap karena melakukan pencurian dirumah JU bandar narkoba yang tak lain adalah rekannya sendiri. Dijelaskan, Motif pelaku melalukan pencurian karena karena mengetahui rumah tersebut dalam keadaan kosong sebab istri JU berada di Polres Tarakan.
“Dalam melakukan aksinya tersangka SI berhasil membawa barang berharga diantaranya perhiasan, 2 unit laptop, handphone dan dari pencurian tersebut kerugian di ditaksir sebesar Rp 75 juta,” Jelas Hadi
Ditambahkan, perbuatan pelaku berhasil diketahui dari hasil penyelidikkan Buser polres Tarakan. karena dari pengakuan tersangka SI bahwa dalam aksinya juga dibantu oleh seseorang yang saat ini masih dalam kejaran tim buser Polres Tarakan.
“Jadi kasus ini masih dalam tahap pengembangan, sedangkan untuk kawan SI yang disuga ikut masih dalam peroses penyelidikkan untuk namanya sudah kami kantongi, jadi apabila SI benar melakukan pencurian tersebut maka akan di kenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara,” Tegas Hadi (ctr/hfa)