Polantas : Jangan sepelekan helm saat lebaran

0
933
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)
ilustrasi (google)

MBNews, Tarakan – Walaupun saat operasi ketupat membebaskan tindak pidana tilang bagi para pengendara mudik, ketentuan itu hanya diberlakukan untuk jenis pelanggaran dengan tingkat potensi kecelakaan kecil. Dicontohkan pelanggaran melewati zebra cross di lampu merah, berboncengan tiga orang dan tidak memasang spion maka dilakukan peneguran saja.

Kapolres Tarakan AKBP Sarif Rahman melalui Kasat Lantas AKP Chindi Helyadi mengatakan selama operasi ketupat berlangsung hingga lebaran Polisi tetap melakukan penindakan tilang yang menyebabkan laka lantas. “Pemberlakukan tilang tersebut diantaranya tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah dan pelanggaran lainnya,” Kata Chindi kepada merahbirunews.com Senin (13/7/2015)

Operasi ketupat dilakukan bentuknya sangat humanis untuk keselamatan pengendara tetapi bukan bersifat penegasan. Di lain sisi operasi ketupat petugas dilapangan juga akan memilah dan memilih mana bentuk pelanggaran yang ringan dan bentuk pelanggaran yang memang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Kemudian tentang tradisi masyarakat saat lebaran pertama banyak para pengguna pengendara tidak menggunakan helm, Kasat Lantas mengatakan untuk ditahun ini masih ditoleransi. Tetapi kedepannya pihaknya akan merubah tradisi tersebut agar masyarakat tetap mentaati peraturan lalu lintas.

“Hal ini menjadi pro dan kontra bagi petugas dilapangan dan masyarakat saat lebaran pertama, tetapi disarankan masyarakat sadar betapa pentingnya keselamatan dan diharapkan hari lebaran agar tetap menggunakan helm,” lanjutnya.

Untuk menekan angka kecelakaan pada saat malam takbiran nanti, selain memasang spanduk, Polisi meminta para pengendara tidak ugal-ugalan dijalan raya. (hfa)